Brimob Polda Metro Gagalkan Tawuran Remaja di Bekasi Saat Patroli Jaga Jakarta
Brimob Polda Metro Gagalkan Tawuran Remaja di Bekasi

Satuan Brimob Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan aksi tawuran remaja di Kota Bekasi, Jawa Barat. Dalam patroli yang digelar pada Rabu dini hari, polisi mengamankan sejumlah remaja dan menyita beberapa senjata tajam yang akan digunakan untuk tawuran.

Patroli Rutin yang Ditingkatkan

Dansat Brimob Polda Metro Jaya Kombes Henik Maryanto menjelaskan bahwa personel Patroli Brimob Kompi 2 Batalyon D melakukan penyisiran di sejumlah titik pada Rabu, 10 Juni 2026, dini hari. Patroli ini merupakan bagian dari program Jaga Jakarta yang bertujuan mengantisipasi tawuran remaja, balap liar, begal, dan kejahatan jalanan lainnya.

“Kegiatan patroli ini merupakan kegiatan rutin yang ditingkatkan dalam rangka mendukung program Jaga Jakarta sekaligus menjaga kamtibmas agar tetap kondusif,” ujar Kombes Henik dalam keterangannya.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Pengamanan di Kampung Poncol

Saat melaksanakan patroli di kawasan Kampung Poncol, Bekasi Utara, petugas mendapati sekelompok remaja yang diduga hendak melakukan tawuran. Tim Patroli Brimob segera bergerak dan berhasil mengamankan dua remaja beserta barang bukti berupa beberapa potongan cocor bebek dan satu bilah bambu yang ditemukan di lokasi.

Patroli Berlanjut ke Sukatani

Patroli kemudian dilanjutkan ke Jalan Raya Pulo Sirih, Desa Sukajadi, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Bekasi. Di lokasi tersebut, petugas kembali mengamankan lima remaja yang diduga terlibat tawuran. Selain itu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk dua senjata tajam dan batang bambu.

“Kehadiran personel di lapangan merupakan bentuk komitmen Polri dalam menjaga situasi tetap aman dan kondusif, khususnya pada malam hingga dini hari,” tegas Kombes Henik.

Komitmen Polri dan Imbauan Masyarakat

Kombes Henik menambahkan bahwa patroli akan terus ditingkatkan, terutama di lokasi-lokasi yang berpotensi menjadi titik kumpul pelaku tawuran dan balap liar. Polri juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dengan melapor ke layanan Kepolisian 110 jika menemukan indikasi tindak kejahatan.

“Kami mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika melihat hal mencurigakan, sehingga situasi tetap kondusif,” pungkasnya.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga