PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) angkat bicara terkait kasus pencurian tas merek ternama yang terjadi di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta). Pihak perusahaan memastikan bahwa pelaku pencurian yang menyebabkan kerugian lebih dari Rp1 miliar tersebut bukanlah karyawan mereka.
Klarifikasi InJourney Airports Soal Pelaku Pencurian
Menanggapi informasi yang beredar pada Jumat, 15 Mei 2026, mengenai dugaan keterlibatan oknum petugas kargo dalam tindak pidana pencurian tas, InJourney Airports menegaskan bahwa individu yang diamankan tidak tercatat sebagai pegawai perusahaan. Hal ini disampaikan oleh Assistant Deputy Communication & Legal KC Bandara Soekarno-Hatta, Yudistiawan.
“Perlu kami sampaikan bahwa pelaku yang diamankan bukan merupakan karyawan PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) Kantor Cabang Bandara Internasional Soekarno-Hatta,” ujar Yudistiawan. Ia menambahkan bahwa pihaknya mengimbau seluruh pekerja dari berbagai perusahaan dan entitas di kawasan bandara untuk selalu mematuhi aturan yang berlaku, tidak melanggar hukum, serta bersama-sama menjaga nama baik Bandara Soekarno-Hatta.
Dukungan terhadap Proses Hukum
Manajemen Bandara Internasional Soekarno-Hatta menyatakan dukungan penuh terhadap proses penegakan hukum, termasuk dalam penanganan kasus yang berkaitan dengan layanan jasa kargo. “Manajemen Bandara Soekarno-Hatta senantiasa berkoordinasi dengan Polres Soekarno-Hatta, dan kami akan memberikan bantuan serta dukungan yang dibutuhkan untuk kasus ini hingga tuntas,” jelas Yudistiawan.
Bandara Soekarno-Hatta berkomitmen untuk terus menjaga keamanan, keselamatan, dan integritas operasional bandar udara, termasuk pada aktivitas logistik dan kargo. Penguatan pengawasan serta koordinasi bersama seluruh pemangku kepentingan akan terus dilakukan guna memastikan operasional bandara tetap berjalan aman, tertib, dan lancar.
Penangkapan Sindikat Pencurian Tas Lululemon
Sebelumnya, Satreskrim Bandara Soekarno-Hatta berhasil membekuk sindikat pencurian tas merek Lululemon di kawasan kargo. Aksi pencurian yang telah berlangsung selama dua tahun ini menyebabkan perusahaan ekspor PT Pungkook Indonesia One mengalami kerugian mencapai lebih dari Rp1 miliar.
Kapolres Bandara Soekarno-Hatta Kombes Wisnu Wardana mengungkapkan bahwa jajaran Satreskrim Polresta Bandara Soetta telah menangkap tiga tersangka dalam kasus pencurian tersebut. “Tiga orang tersangka berhasil diamankan terkait kasus pencurian dan penadahan barang ekspor berupa tas merek Lululemon,” katanya. Ketiga tersangka berinisial R alias K, A, dan F ditangkap di wilayah Karawaci, Kota Tangerang pada 29 April 2026.
Pencurian ini terungkap setelah adanya laporan dari pihak perusahaan ekspor yang kehilangan puluhan tas mewah. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi para pelaku. Dari hasil pengembangan, diketahui bahwa sindikat ini telah beraksi selama dua tahun dengan modus mencuri tas dari area kargo bandara.
InJourney Airports menegaskan akan terus berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk memastikan kasus ini dapat diselesaikan secara tuntas. Pihak bandara juga akan meningkatkan sistem keamanan di area kargo untuk mencegah kejadian serupa terulang di masa mendatang.



