Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil menangkap pelaku penyiraman cairan kimia yang diduga air keras terhadap seorang pria bernama Supriadi di Pondok Gede, Kota Bekasi. Pelaku ditangkap setelah seminggu menjadi buronan.
Penangkapan Pelaku
"Iya benar, alhamdulillah pelaku sudah diamankan oleh tim Subdit Jatanras," ujar Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya AKBP Abdul Rahim saat dikonfirmasi, Sabtu (25/4/2026). Tim Jatanras melakukan penangkapan pada Jumat (24/4) malam sekitar pukul 22.00 WIB. Pelaku yang berinisial R tersebut saat ini sedang menjalani pemeriksaan intensif di Mapolda Metro Jaya.
Kronologi Kejadian
Peristiwa penyiraman terjadi pada Jumat (17/4) malam, sekitar pukul 23.00 WIB. Saat itu, korban baru pulang berbelanja dari Pasar Pondok Gede dan masuk ke warung makan miliknya di Jalan Ring Rudal, Jatirahayu, Pondok Melati. Ketika korban merapikan belanjaan, tiba-tiba pelaku menyiramkan cairan kimia dari luar warung. Cairan tersebut mengenai wajah, dada, perut, hingga kedua tangan korban.
Korban langsung keluar meminta tolong kepada warga dan sempat dibantu disiram air bersih. Oleh istrinya, korban kemudian dibawa ke RS Helsa Jatirahayu untuk mendapatkan penanganan medis. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka bakar di wajah, dada, perut, tangan kanan, dan tangan kiri.
Motif dan Pengembangan Kasus
AKBP Abdul Rahim belum merinci motif pelaku melakukan penyiraman air keras. Pihak kepolisian masih melakukan pendalaman dan pemeriksaan terhadap pelaku untuk mengungkap latar belakang kejadian. Informasi lebih lanjut akan disampaikan setelah proses penyidikan selesai.



