Polisi Panggil Jurnalis Terkait Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi
Polisi telah memanggil sejumlah jurnalis dalam rangka pengusutan kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo atau yang akrab disapa Jokowi. Dua nama yang telah diperiksa antara lain mantan Pemimpin Redaksi TV One, Karni Ilyas, dan Pemimpin Redaksi iNews, Aiman Witjaksono.
Hal ini dikonfirmasi oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto. Dia menjelaskan bahwa penyidik memeriksa mereka sebagai saksi dalam perkara tersebut. "Ada panggilan dari penyidik terkait saksi perkara ijazah. Kami masih mendalami," ujar Budi di Polda Metro Jaya pada Rabu, 1 April 2026.
Karni Ilyas Hadir, Pemeriksaan Lanjutan Direncanakan
Budi Hermanto menerangkan bahwa Karni Ilyas telah hadir memenuhi panggilan polisi. Namun, penyidik berencana untuk meminta keterangan lanjutan darinya. "Kita melihat bahwa kemarin memang Pak Karni hadir sebagai saksi. Nanti akan diminta keterangan lanjutannya. Yang bersangkutan kan juga hadir, tapi kan kita berharap mungkin dalam kondisi ada perkembangan terkait pemeriksaan-pemeriksaan selanjutnya," paparnya.
Selain itu, penyidik juga memanggil sejumlah petinggi media lainnya. Pemeriksaan ini berkaitan dengan tayangan atau informasi yang muncul di televisi mengenai kasus tersebut. "Nah, tadi juga disampaikan ada beberapa dari pihak media ya, petinggi-petinggi media untuk hadir. Ini artinya melihat bahwa mungkin di dalam beberapa rangkaian acara di televisi benar melihat. Nah, kami juga akan koordinasi dengan teman-teman penyidik melihat cuplikan tersebut apakah ada ditayangkan di satu stasiun televisi. Ini masih kami dalami," jelas Budi.
Terkait Aiman Witjaksono, Polisi Tunggu Perkembangan
Mengenai Aiman Witjaksono, Budi Hermanto belum memberikan penjelasan secara gamblang. Dia menyatakan bahwa pihaknya masih menunggu perkembangan dan akan berkoordinasi dengan pihak terkait, termasuk Dewan Pers. "Nanti akan kami sampaikan kalau sudah ada update," kata Budi.
Kasus ini terus menjadi perhatian publik, dengan polisi berupaya mengumpulkan bukti dan keterangan dari berbagai pihak, termasuk jurnalis yang meliput isu tersebut. Pemeriksaan saksi diharapkan dapat memberikan kejelasan lebih lanjut mengenai dugaan ijazah palsu yang melibatkan Presiden Jokowi.



