Polsek Tebet berhasil menangkap seorang pencuri motor yang aksinya sempat viral di media sosial. Pelaku beraksi di kawasan Jalan Tekukur RT 2 RW 3, Kelurahan Bukit Duri, Tebet, Jakarta Selatan. Polisi mengungkapkan bahwa pelaku berpura-pura hendak membeli motor, namun akhirnya membawa kabur motor Vario milik korban.
Kronologi Kejadian
Dalam video yang beredar, terlihat pelaku bersama korban berada di sebuah warung Tegal (warteg). Pelaku kemudian menitipkan dua handphone replika, yaitu iPhone 17 Pro Max dan Samsung Z Fold, kepada korban. Setelah itu, pelaku meminta izin untuk meminjam motor korban dengan alasan ada keperluan lain. Namun, korban menunggu pelaku yang tidak kunjung kembali dan hanya meninggalkan dua HP replika tersebut.
Penangkapan Pelaku
Kapolsek Tebet AKP Ischak dalam konferensi pers di Mapolsek Tebet, Jakarta Selatan, pada Selasa (2/6/2026) menyatakan bahwa tersangka yang diamankan berinisial SFX alias Kates. Pelaku mengetahui korban hendak menjual motornya dari media sosial Facebook. Ia kemudian berpura-pura menjadi pembeli, namun justru membawa kabur motor korban.
"Jadi di sini terkait dengan modus operandi yaitu pelaku melakukan perbuatan melawan hukum dengan cara pelaku berpura-pura sebagai pembeli kendaraan roda dua, yang mana pelaku berkomunikasi melalui sosial media yaitu Facebook," jelas AKP Ischak.
Modus Operandi
Pelaku sempat memeriksa seluruh surat-surat kendaraan korban. Ia membawa kabur motor dengan berpura-pura ingin melakukan uji berkendara atau test drive. "Kemudian yang bersangkutan setelah dari warkop tersebut mengarah ke samping melakukan pengecekan BPKB, kemudian STNK, maupun faktur kendaraan. Setelah korban masuk ke dalam rumah, pelaku memasukkan BPKB, STNK, faktur ke dalam jok kendaraan dan pelaku meminta untuk melakukan test drive dengan jaminan," ujar Ischak.
Untuk meyakinkan korban, tersangka meninggalkan dua HP replika iPhone 17 Pro Max dan Samsung Z Fold selama test drive. "Ya ini ada jaminan, yang mana yang bersangkutan sudah menyiapkan tas warna hitam di dalamnya berisi dua HP yaitu satu HP replika yaitu iPhone 17 Pro Max dan Samsung Z Fold," imbuhnya.
Korban Tertipu
Ischak menyebut korban masih percaya kepada pelaku setelah surat-surat kendaraan dimasukkan ke jok. Padahal saat itu transaksi belum dilakukan. "Pada saat korban masuk memanggil anaknya karena kendaraannya di situ sudah siap, terus identitas sudah dimasukkan ke dalam jok, kunci sudah dipegang sudah siap di dalam kendaraan, pelaku dengan sengaja melakukan atau menyalakan kontak yang kemudian melarikan diri membawa kendaraan tersebut," katanya.
Polisi mengimbau masyarakat untuk lebih waspada saat bertransaksi jual beli kendaraan secara online dan selalu melakukan pengecekan secara teliti terhadap calon pembeli.



