Kebakaran rumah di Makassar, Sulawesi Selatan, menewaskan seorang pemuda berinisial AD (21) saat ia membantu memadamkan api. Pelaku pembakaran diduga merupakan orang dalam gangguan jiwa (ODGJ) berinisial HM, yang tak lain adalah saudara kandung pemilik rumah.
Kronologi Kejadian
Kapolsek Tallo AKP Asfada mengungkapkan bahwa berdasarkan keterangan saksi di lokasi, HM diduga sengaja menyalakan api di bagian dapur. Peristiwa ini terjadi pada Minggu, 26 April 2026.
"Berdasarkan informasi dari beberapa saksi di sekitar lokasi, dugaan lelaki HM (ODGJ) yang menyalakan api di bagian dapur," kata Asfada dalam keterangannya.
Pelaku Masih Buron
Hingga saat ini, terduga pelaku masih dalam pencarian. HM diduga kabur setelah menyulut api yang memicu kebakaran. Personel kepolisian telah melakukan pencarian namun belum membuahkan hasil.
"Pelaku ODGJ, saudara kandung korban (pemilik rumah) yang menyalakan api di bagian dapur karena yang bersangkutan sejak terjadinya kebakaran sampai padam belum terlihat," jelas Asfada.
Penyelidikan Lanjutan
Kanit Reskrim Polsek Tallo AKP Faisal menambahkan bahwa pihaknya masih mendalami kasus ini. Informasi dari warga sekitar menyebutkan bahwa kebakaran diduga dilakukan oleh pemilik rumah sendiri, yakni HM.
"Informasi dari masyarakat sekitar yang berada di samping TKP mengatakan bahwa kejadian kebakaran tersebut diduga dilakukan oleh pemilik rumah sendiri berinisial HM," ujar Faisal.
Polisi telah memeriksa sejumlah saksi untuk mengungkap motif di balik aksi nekat tersebut. Sementara itu, jenazah AD telah dievakuasi dan dibawa ke rumah sakit untuk pemeriksaan lebih lanjut.



