Pengemudi truk wing box yang terlibat kecelakaan hingga menewaskan personel Satuan Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Metro Jaya, Aipda Endang Karyana SH, telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Hal itu dibenarkan oleh Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Barat Kompol Reza Hafiz Gumilang.
Kronologi Kecelakaan Maut di Tol Joglo
Menurut Reza, kecelakaan terjadi karena pengemudi wing box mengantuk. Akibatnya, kendaraan yang dikemudikannya menabrak light truck yang sedang mengalami gangguan di ruas Tol Joglo arah Pondok Pinang. "Karena dia mengantuk sehingga menabrak kendaraan light truk yang sedang gangguan," ujar dia dalam keterangannya, Minggu (5/7/2026).
Peristiwa nahas itu terjadi pada Jumat, 3 Juli 2026, sekitar pukul 10.50 WIB. Saat itu, Aipda Endang Karyana sedang memberikan bantuan pelayanan kepada pengemudi light truck yang mengalami gangguan di tengah perjalanan. "Tiba-tiba dari arah Tangerang kendaraan Isuzu Wing Box menabrak ban belakang kendaraan light truk mengakibatkan kendaraan light truk terdorong ke arah kiri dan menabrak almarhum Aipda Endang Karyana," ujar Kasat PJR Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Reiki Indra Brata Manggala.
Korban Meninggal Setelah Dirawat di RS Polri
Akibat kejadian itu, korban mengalami luka berat, terutama pada kaki kanan. Korban kemudian dievakuasi ke RS Polri Kramat Jati untuk mendapat penanganan medis. Tim medis RS Polri Kramat Jati menyatakan Aipda Endang Karyana meninggal dunia pada pukul 15.11 WIB. "Pada pukul 15.11 WIB Endang Karyana oleh Tim medis RS Polri Kramat Jati dinyatakan meninggal dunia," ujar dia.
Jenazah almarhum sudah dimakamkan di TPU Kampung Cicageur RT 01 RW 01, Desa Padasuka, Cibatu, Garut, pukul 10.00 WIB pada Minggu (5/7/2026).
Polda Metro Jaya Berduka
Sebelumnya, Personel Satuan Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Metro Jaya, Aipda Endang Karyana SH, meninggal dunia saat bertugas di ruas Tol Joglo arah Pondok Pinang. "Inna lillahi wa inna ilaihi raji'un telah meninggal dunia personel Sat PJR Ditlantas Polda Metro Jaya. Identitas almarhum Endang Karyana, Banit Induk 4 Sat PJR Ditlantas Polda Metro Jaya," kata Kasat PJR Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Reiki Indra Brata Manggala.



