Polda Metro Buru Pelaku Jambret WNA di Bundaran HI Jakarta
Polda Metro Buru Pelaku Jambret WNA di Bundaran HI

Video viral memperlihatkan aksi penjambretan terhadap seorang warga negara asing (WNA) di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat. Polda Metro Jaya langsung bergerak cepat memburu pelaku.

Pengejaran Pelaku

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin, mengonfirmasi bahwa timnya saat ini sedang melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku. "Kami informasikan bahwa tim kami saat ini sedang melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku penjambretan dengan korban warga negara asing tersebut," ujarnya kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jumat (15/5/2026).

Kombes Iman menargetkan pelaku dapat ditangkap dalam waktu dekat. "Insya Allah dalam waktu cepat kami akan melakukan penangkapan terhadap pelakunya," tambahnya.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Kronologi Kejadian

Berdasarkan video dashboard mobil yang beredar di media sosial, Rabu (14/5), terlihat seorang pria WNA berdiri di pinggir jalan Bundaran HI sambil fokus pada handphonenya. Tak lama kemudian, seorang pengendara motor berwarna merah melintas mendekati korban dan langsung menarik paksa handphone dari tangannya. Korban yang terkejut berusaha mengejar, namun tersungkur saat mulai berlari.

Konfirmasi Polsek Menteng

Kapolsek Menteng AKBP Braiel Arnold Rondonuwu membenarkan kejadian tersebut. Ia menyatakan pihaknya tengah berupaya mencari pelaku. "Kami sudah mengetahui, sedang kita upayakan pencarian pelaku," ujarnya saat dikonfirmasi.

AKBP Braiel juga membenarkan bahwa korban adalah WNA dan sudah dimintai keterangan. "Betul (korban) WNA, korban sudah kami mintai keterangan," tuturnya. Ia berharap pelaku segera tertangkap dan mengimbau masyarakat untuk lebih waspada saat berada di pinggir jalan. "Semoga bisa cepat terungkap pelaku. Masyarakat lebih waspada untuk menunggu di pinggir jalan," pungkasnya.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga