Polisi Bongkar Peredaran Narkoba Etomidate dalam Vape di Jakut, Sita 276 Catridge
Polisi Bongkar Narkoba Etomidate di Jakut, Sita 276 Catridge Vape

Polres Metro Jakarta Utara berhasil membongkar peredaran narkoba jenis etomidate yang dikemas dalam catridge vape di sebuah tempat hiburan malam di Penjaringan, Jakarta Utara. Pengungkapan ini berawal dari laporan pihak manajemen tempat hiburan yang mencurigai adanya peredaran vape mengandung narkoba di lokasi tersebut.

Penangkapan Tersangka

Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Ari Galang Saputra, menjelaskan bahwa setelah menerima laporan, tim segera mendatangi lokasi dan berhasil mengamankan tersangka berinisial FIS beserta barang bukti. "Selanjutnya tim mendatangi lokasi dan berhasil mengamankan tersangka FIS berikut barang bukti," ujarnya dalam keterangan resmi pada Sabtu (6/6).

Barang bukti yang disita dari FIS meliputi 16 cartridge kemasan berisi narkotika jenis etomidate rasa mangga dengan berat bruto 116,9 gram, 7 cartridge berisi etomidate rasa markisa dengan berat bruto 56,9 gram, serta 4 cartridge berisi etomidate campuran rasa markisa dan mangga dengan berat bruto 40 gram.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Di lokasi yang sama, polisi juga mengamankan tersangka lain berinisial WS. Dari hasil pendalaman, FIS diketahui berperan sebagai kurir vape berisi cairan etomidate, sementara WS bertindak sebagai pengedar.

Pengembangan dan Penggeledahan

Polisi kemudian melakukan pengembangan kasus dan menggeledah sebuah apartemen di daerah Kalideres, Jakarta Barat, yang diduga dijadikan tempat penyimpanan barang bukti. Di lokasi tersebut, polisi menyita sejumlah besar cartridge vape berisi etomidate dengan berbagai rasa.

Barang bukti yang ditemukan di apartemen meliputi 61 cartridge rasa teh dengan berat bruto 483 gram, 60 cartridge rasa leci dengan berat bruto 494,2 gram, 63 cartridge rasa anggur dengan berat bruto 498,7 gram, dan 64 cartridge rasa mangga dengan berat bruto 508 gram. Total seluruh cartridge yang disita mencapai 276 unit.

"Barang bukti total 276 catridge vape etomidate siap edar," tegas Galang.

Ancaman Hukum

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 119 Ayat 2 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto UU RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana dan/atau Pasal 609 ayat 2 UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto UU RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga