Polri Buka Suara Soal Viralnya Anggota Polisi yang Mundur Usai Dimutasi
Isu viral mengenai anggota polisi yang mengundurkan diri setelah dimutasi saat menangani kasus korupsi akhirnya mendapatkan klarifikasi resmi dari Kepolisian Daerah Sulawesi Utara. Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Alamsyah P. Hasibuan, memberikan penjelasan terperinci untuk mengklarifikasi kabar yang beredar luas di media sosial.
Mutasi Vicky Katiandagho Adalah Rotasi Rutin
Alamsyah menegaskan bahwa mutasi yang dialami oleh Vicky Katiandagho merupakan bagian dari program tour of duty dan tour of area tahun 2024. "Mutasinya bersifat rutin," ujarnya dalam keterangan tertulis pada Sabtu, 4 Maret 2026. Vicky sebelumnya bertugas di Unit Tipikor Satreskrim Polres Minahasa dan kemudian dipindahkan ke Polres Kepulauan Talaud bersama 20 bintara lainnya berdasarkan Keputusan 534/X/2024.
Dia menjelaskan bahwa mutasi ini adalah hal yang biasa dilakukan dalam tubuh kepolisian untuk mengoptimalkan distribusi sumber daya manusia. "Jadi ini hal yang biasa dilakukan," sambung Alamsyah, menekankan bahwa tidak ada kaitannya dengan penanganan perkara korupsi yang sedang ditangani Vicky.
Penanganan Kasus Korupsi Tetap Berjalan
Selama masa tugasnya, Vicky memang terlibat dalam penanganan beberapa perkara korupsi. Sebagian kasus tersebut sudah mencapai tahap P21, sementara lainnya masih dalam proses penyidikan. Namun, Alamsyah menegaskan bahwa penanganan perkara bukanlah tanggung jawab individu, melainkan dilakukan oleh tim atau unit.
"Menjelaskan penanganan perkara bukan dia sendiri yang pegang, melainkan tim/unit," kata Alamsyah. Dengan demikian, mutasi Vicky tidak mengganggu kelangsungan penyidikan kasus-kasus korupsi tersebut, karena prosesnya tetap dilanjutkan oleh anggota tim yang lain.
Pengunduran Diri Atas Kemauan Sendiri
Mengenai isu yang menyebutkan bahwa Vicky mundur karena tekanan setelah mengungkap kasus dugaan korupsi, Alamsyah dengan tegas membantahnya. Dia mengungkapkan bahwa Vicky mengajukan pengunduran diri pada tahun 2025, yang kemudian disetujui pada Januari 2026 melalui mekanisme pensiun dini.
"Pengunduran diri yang bersangkutan kemauan sendiri dan juga atas persetujuan istri," ujar Alamsyah. Dia menambahkan bahwa tidak ada hubungan antara mutasi, penanganan perkara, dan keputusan Vicky untuk mundur dari dinas kepolisian.
Imbauan untuk Tidak Terprovokasi
Alamsyah juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh konten-konten yang telah diedit sedemikian rupa di media sosial. "Kami meminta masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh konten yang sudah diedit sedemikian rupa. Pengunduran diri yang bersangkutan adalah murni atas kesadaran dan kemauan sendiri," pungkasnya.
Sebelumnya, Vicky sempat membagikan video perpisahan di halaman Polda Sulawesi Utara, di mana ia terlihat memberi hormat kepada bendera Merah Putih dan bersujud sebelum meninggalkan lokasi bersama putrinya. Video ini turut memicu spekulasi di kalangan netizen, namun kini telah dijelaskan secara resmi oleh pihak kepolisian.



