Saksi Kasus Hasbi Hasan Minta Gelar Perkara Khusus di Polda Metro Jaya
Saksi Kasus Hasbi Hasan Ajukan Gelar Perkara Khusus

Linda Susanti, seorang saksi dalam kasus dugaan suap yang melibatkan mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan, mengambil langkah hukum dengan mengajukan permohonan gelar perkara khusus di Polda Metro Jaya. Langkah ini diambil untuk memperjelas laporan dugaan pemalsuan dokumen yang sebelumnya dilaporkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Latar Belakang Pengajuan Gelar Perkara Khusus

Linda, yang berstatus sebagai terlapor, mengajukan gelar perkara khusus tersebut dengan tujuan untuk mengklarifikasi pokok perkara, termasuk asal-usul surat yang menjadi objek laporan. Menurut Linda, forum ini sangat penting karena mempertemukan dirinya dengan pihak pelapor untuk membahas perkara secara terbuka dan transparan.

“Saya ke Polda Metro Jaya ini atas surat yang saya ajukan mengenai gelar perkara khusus. Gelar perkara khusus ini menjadi penting agar kedua belah pihak bertemu. Alhamdulillah tadi juga Pak Asep Guntur sudah hadir beserta penyidiknya,” ujar Linda kepada wartawan di Polda Metro Jaya pada Selasa, 19 Mei 2026.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Klarifikasi Mengenai Pihak Pelapor

Linda mengklaim bahwa laporan tersebut diajukan oleh Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur, secara pribadi, bukan oleh institusi KPK secara keseluruhan. Ia juga menyebutkan bahwa dirinya bertemu dengan Asep dalam forum gelar perkara khusus tersebut.

“Yang melaporkan bukan lembaga, tapi Pak Asep Guntur secara pribadi. Jadi, begitu ditanya tadi secara detail, itu bukan lembaga langsung, tapi pihak Pak Asep Guntur yang melaporkan,” jelasnya.

Kejanggalan Identitas Saksi

Linda menerangkan bahwa pengajuan gelar perkara khusus ini dilakukan karena ia mempertanyakan alasan pelaporan terkait dugaan penggunaan surat palsu. Menurut Linda, surat yang dipersoalkan itu diperoleh dari seseorang bernama Arif yang dikenalnya sebagai penyidik KPK. Dalam gelar perkara khusus tersebut, Asep turut menghadirkan sosok Arif. Namun, Linda mengungkapkan bahwa sosok Arif yang dihadirkan berbeda dengan orang yang pernah berinteraksi dengannya sebelumnya.

“Katanya itu Arif yang memang memeriksa saya, tapi seingat saya bukan Arif itu. Jadi ada perbedaan orang. (Saya) sudah sering ketemu, makanya hafal. Begitu pas, 'Bu, ini Arif yang memeriksa Ibu', lah beda,” ungkap Linda.

Harapan Melalui Gelar Perkara Khusus

Lebih lanjut, Linda mengatakan bahwa laporan terhadap dirinya ini sudah memasuki tahap penyidikan, namun belum ada penetapan tersangka. Ia berharap melalui gelar perkara khusus ini dapat menjadi pintu masuk untuk mengungkap identitas sosok Arif yang dimaksud serta memperjelas seluruh duduk perkara.

“Harapan saya tadi tolong bantu saya untuk mengungkap Arifnya ini. Karena jangan sampai ada KPK gadungan,” pungkasnya.

Tanggapan dari Pihak Terkait

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melaporkan Linda Susanti ke Polda Metro Jaya terkait dugaan pemalsuan dokumen. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa laporan tersebut berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan aset oleh Linda. “Melaporkan kepada Polda Metro Jaya atas perbuatan dugaan pemalsuan dokumen yang dilakukan oleh LS ya berkaitan dengan penyalahgunaan aset Saudari LS ya. Ya kita tunggu prosesnya di Polda Metro Jaya,” kata Budi Prasetyo kepada wartawan pada Selasa, 3 Maret 2026.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, membenarkan adanya laporan KPK terhadap Linda. Pihaknya masih mendalami laporan tersebut. “Iya benar (laporan tersebut) di Februari 2026 kemarin terkait pemalsuan dokumen,” ujar Budi Hermanto.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga