Sopir Taksi Baru 3 Hari Kerja Terlibat Tabrakan KA, Hanya Dapat Latihan 1 Hari
Sopir Taksi Baru 3 Hari Kerja Terlibat Tabrakan KA

Fakta Baru Kecelakaan KA di Bekasi

Polisi mengungkap fakta baru dalam kasus kecelakaan tabrakan antara Kereta Api (KA) Argo Bromo Anggrek dan KRL di Stasiun Bekasi Timur. Sopir taksi Green SM berinisial RRP yang terlibat dalam rentetan kecelakaan tersebut ternyata baru bekerja selama tiga hari sebelum insiden terjadi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menyatakan bahwa sopir tersebut mulai bekerja pada 25 April 2026. Insiden kecelakaan terjadi pada Senin, 27 April 2026 malam. Dengan demikian, sopir hanya bekerja tiga hari sebelum terlibat dalam kecelakaan fatal tersebut.

Kronologi Kecelakaan

KA Argo Bromo Anggrek menabrak KRL di Stasiun Bekasi Timur pada Senin malam. Sebelum tabrakan, taksi Green SM sempat terhenti di tengah rel kereta api yang tidak jauh dari Stasiun Bekasi Timur karena masalah korsleting. Taksi tersebut kemudian tertemper KRL yang melaju dari Cikarang menuju Jakarta. KRL yang terlibat kecelakaan dengan taksi itu kemudian terhenti di tengah rel.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Di sisi lain, KRL arah Cikarang terhenti di Stasiun Bekasi Timur akibat insiden antara KRL arah Jakarta dan taksi Green SM. KRL yang terhenti di Stasiun Bekasi Timur inilah yang kemudian ditabrak oleh KA Argo Bromo Anggrek yang melaju dari arah Jakarta.

Pelatihan Singkat Sopir

Budi menjelaskan bahwa sebelum mulai bekerja, sopir tersebut hanya menjalani pelatihan singkat selama satu hari. Pelatihan itu mencakup pengenalan dasar kendaraan, seperti cara menyalakan dan mematikan mobil serta penggunaan fitur sederhana seperti lampu sein dan parkir.

Polisi menegaskan bahwa status sopir saat ini masih sebagai saksi. Penyidik masih mendalami berbagai keterangan dan alat bukti sebelum menentukan ada tidaknya unsur pidana dalam kasus tersebut.

Penyidikan Lebih Lanjut

Selain memeriksa sopir, polisi juga tengah menelusuri sistem perekrutan dan standar operasional perusahaan taksi online terkait. Hal ini untuk mengetahui apakah terdapat kelalaian dalam proses seleksi maupun pelatihan pengemudi.

Penyidik juga menggandeng Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri untuk mengkaji kemungkinan adanya faktor teknis, termasuk gangguan sistem kelistrikan atau sinyal di lokasi kejadian.

Dalam kecelakaan tersebut, total 16 orang meninggal dunia, sementara 90 orang lainnya terluka dan menjalani perawatan.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga