Sudah Bayar di Mesin, Pengunjung Blok M Square Ternyata Masih Sering Ditagih Parkir Liar
Sudah Bayar di Mesin, Pengunjung Blok M Square Masih Ditagih Parkir Liar

Jakarta - Deretan kendaraan tampak silih berganti memasuki area parkir Blok M Square, Jakarta Selatan, Jumat (15/5/2026). Mesin parkir otomatis kembali bekerja normal setelah sebelumnya area parkir pusat perbelanjaan itu sempat disegel Panitia Khusus (Pansus) Perparkiran DPRD DKI Jakarta beberapa hari lalu. Di tengah hiruk pikuk pengunjung yang lalu lalang, tak sedikit warga yang ternyata baru mengetahui praktik pungutan parkir ganda di lokasi tersebut diduga ilegal.

Pengalaman Pengunjung Soal Parkir Ganda

Dhika (32), warga Bendungan Hilir, Jakarta Pusat, mengaku cukup terkejut saat mendengar polemik parkir di Blok M Square mencuat. Padahal, dirinya sudah cukup sering datang ke pusat perbelanjaan tersebut bersama keluarga. "Kalau soal parkirnya ilegal saya nggak tahu ya, tapi kalau untuk bayar parkir dua kali ya lumayan sering saya. Apalagi saya sama keluarga cukup sering lah jalan ke sini (Blok M)," kata Dhika saat ditemui Liputan6.com.

Bagi Dhika, praktik memberi uang tambahan kepada petugas parkir di area keluar basement selama ini dianggap hal biasa. Ia mengaku tak pernah merasa dipaksa ataupun mendapat perlakuan kasar dari oknum petugas. "Kalau dipaksa sampai ribut dianya (oknum) marah-marah sih enggak pernah. Saya aja yang suka ngasih Rp2.000 atau Rp5.000 gitu," ujarnya.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Dukungan dari Masyarakat

Cerita serupa datang dari Romi (29), pengendara motor asal Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Ia mengetahui kabar penyegelan parkir di Blok M Square justru dari media sosial. "Saya kemarin sempat lihat ya dari media sosial, ternyata parkirnya ilegal," kata Romi.

Meski mendukung langkah penertiban yang dilakukan pemerintah, Romi mengaku selama ini tidak pernah merasa keberatan dengan keberadaan petugas parkir tak resmi di kawasan tersebut. Menurutnya, uang yang diberikan murni atas inisiatif pribadi. "Cuma kalau buat saya enggak pernah ada yang minta terus maksa gitu engga pernah. Paling saya aja yang suka ngasih sukarela, sekitar Rp2.000 buat motor," ungkapnya.

Pengunjung lain, John Merta justru mengaku kesal karena harus membayar parkir hingga dua kali. "Rasanya seperti dipalak. Baru mundurin motor sudah dihampiri orang berseragam," ucap John kepada Liputan6.com.

Warga Jati Asih, Bekasi ini mengatakan, total dia harus merogoh kocek sekitar Rp15 ribu untuk membayar parkir di Blok M Square lebih dari satu jam. Jumlah uang sebesar itu cukup memberatkan untuk karyawan seperti dirinya yang masih bergaji setara UMR. "Rp5 ribu ke tukang parkir, Rp10 ribu di mesin. Belum apa-apa kita udah keluar banyak untuk urusan parkir," ungkapnya.

Dia pun mendukung langkah pemprov menertibkan parkir di kawasan yang banyak menjual produk-produk makanan viral ini. "Saya dukung lah kebijakan Pak gubernur ini. Jangan sampe kawasan sini yang banyak diisi UMKM viral ini, jadi sepi karena tarif parkir yang mahal," ucap John.

Penyegelan oleh Pansus DPRD Jakarta

Sebelumnya, aktivitas parkir di Blok M Square sempat menjadi sorotan setelah Pansus Perparkiran DPRD DKI Jakarta melakukan penyegelan pada Senin (11/5/2026). Penyegelan dilakukan menyusul dugaan adanya pungutan parkir ganda kepada pengunjung di kawasan tersebut. Namun, segel itu kemudian dicabut pada Kamis (14/5/2026), sehingga operasional parkir kembali berjalan normal.

Di balik normalnya aktivitas kendaraan yang keluar masuk basement, polemik soal parkir ilegal kini justru memunculkan kesadaran baru di kalangan pengunjung yang selama ini menganggap pungutan tambahan itu sebagai hal lumrah.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga