Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Surabaya, Hasanudin Tandilolo, membeberkan modus operandi Nur Hasannah Prasetya, seorang terapis spa yang menjadi tersangka pembobolan rekening Tonny Soegiono, pelanggan Superior Spa di Surabaya. Nur diketahui mengintip PIN rekening korban saat Tonny melakukan transaksi di ATM.
Modus Mengintip PIN
Menurut Hasanudin, Nur mengetahui PIN rekening Tonny karena sering mengintip saat korban mengambil uang di ATM. Tonny kerap menitipkan handphone saat ke toilet, dan ATM-nya diselipkan di softcase handphone. "Kok bisa tahu PIN-nya? Karena korban (Tonny) pernah diintip (oleh Nur) pas ambil ATM pas sering keluar bersama-sama," ujar Hasanudin kepada detikJatim, Rabu (27/5).
Aksi Berlangsung Selama Dua Bulan
Hasanudin menjelaskan bahwa aksi pencurian dilakukan Nur sejak 8 Agustus 2024 hingga 24 September 2024. Hal ini terungkap dari riwayat rekening korban yang dicetak oleh Tonny, dengan total kerugian mencapai Rp1,2 miliar. "Di rekening korban ketemu semua dan baru ketahuan," terang Hasanudin.
Melibatkan Rekan yang Masih Buron
Dalam surat dakwaan, jaksa menyebut bahwa terdakwa tidak beraksi sendirian. Nur diduga melakukan perbuatannya bersama seorang rekannya bernama Putriana Kusuma Wardani, yang kini berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO). Kasus ini masih dalam proses penyidikan lebih lanjut.
Kejadian ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menjaga kerahasiaan PIN dan tidak meninggalkan kartu ATM di tempat yang mudah diakses orang lain.



