Tipu Daya Pedagang Kopi di Depok, Pinjam Motor Teman Lalu Digelapkan
Tipu Daya Pedagang Kopi di Depok, Pinjam Motor Teman

Seorang pedagang kopi di Depok, Edwin Pratama, nekat menipu temannya sendiri dengan modus meminjam sepeda motor. Motor Kawasaki Ninja milik korban dibawa kabur dan dijual oleh tersangka. Peristiwa ini terjadi di Jalan Raya Mandor Tajir, Serua, Depok.

Modus Operandi Tersangka

Kapolsek Bojongsari, Kompol Fauzan Thohari, mengungkapkan bahwa tersangka dan korban saling kenal. Saat korban datang ke tempat jualan kopi tersangka, Edwin berpura-pura meminjam motor dengan alasan ingin membeli makanan. Korban yang tidak curiga karena sering meminjamkan motor, akhirnya menuruti permintaan tersangka.

“Korban datang mengendarai sepeda motor Kawasaki Ninja nopol B 6730 GSK, tersangka ini meminjam motor korban dengan alasan ingin membeli makanan,” ujar Fauzan, Rabu (13/5/2026).

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Korban Melapor ke Polisi

Setelah menunggu lama, korban mulai curiga karena tersangka tidak kunjung kembali. Korban mencoba menghubungi tersangka melalui telepon, tetapi nomor tersangka sudah tidak aktif. Merasa tertipu, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bojongsari.

“Kami menerima laporan korban dan langsung melakukan penyelidikan,” terang Fauzan.

Penangkapan Tersangka

Tim opsnal Polsek Bojongsari bergerak cepat melakukan identifikasi dan pencarian. Tersangka berhasil dilacak di Kampung Baru, Dramaga, Kabupaten Bogor, dan langsung ditangkap. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa sepeda motor dan surat-surat kendaraan milik korban.

“Setelah diketahui titik keberadaan tersangka, akhirnya Polsek Bojongsari berhasil menangkap tersangka,” ucap Fauzan.

Ancaman Hukuman

Tersangka Edwin Pratama dijerat dengan Pasal 492 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Kapolsek Fauzan mengimbau masyarakat yang menjadi korban tindak pidana untuk segera melapor ke polisi.

“Kami akan berusaha untuk menindaklanjuti adanya tindakan kriminal untuk masyarakat,” pungkas Fauzan.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga