Viral Nenek Bertongkat Masuk Rumah Warga di Jatinegara Tanpa Izin, Polisi Ungkap Kronologi
Viral Nenek Bertongkat Masuk Rumah Warga di Jatinegara

Viral Nenek Bertongkat Masuk Rumah Warga di Jatinegara Tanpa Izin, Polisi Buka Suara

Sebuah video yang memperlihatkan seorang nenek bertongkat diduga masuk ke rumah warga tanpa izin di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur, menjadi viral di media sosial. Kapolsek Jatinegara, Kompol Samsono, membenarkan bahwa pihak kepolisian telah menerima informasi terkait kejadian tersebut.

Kronologi Kejadian yang Menghebohkan

Samsono menjelaskan bahwa peristiwa ini terjadi pada Selasa, 24 Maret 2026, sekitar pukul 09.00 WIB. Lokasinya adalah di rumah milik H. Diding yang berlokasi di Jalan Cipinang Muara II, RT 013/RW 015, Kelurahan Cipinang Muara, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur. Saat itu, penghuni rumah mendapati seorang nenek telah berada di dalam rumahnya tanpa izin.

Diduga, pelaku masuk melalui akses warung yang terhubung langsung dengan bagian dalam rumah. Mengetahui ada orang asing di dalam rumahnya, penghuni kemudian menanyakan maksud dan tujuan nenek tersebut. Percakapan sempat terjadi antara keduanya sebelum pemilik rumah melakukan pengecekan terhadap barang-barang di dalam rumah untuk memastikan tidak ada yang hilang.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

"Hasil pengecekan, tidak ada barang yang hilang," ujar Samsono. Setelah itu, penghuni rumah meminta nenek tersebut untuk keluar dari rumahnya. Momen kejadian ini sempat direkam dalam bentuk video dan kemudian diunggah ke media sosial hingga menjadi viral, menarik perhatian publik.

Polisi Pastikan Tidak Ada Kerugian Materiil

Dari hasil penelusuran sementara, polisi memastikan bahwa tidak ada kerugian materiil dalam peristiwa tersebut. Selain itu, identitas nenek yang masuk ke rumah warga tersebut juga belum diketahui. Sampai dengan saat ini, Samsono mengatakan belum ada laporan kehilangan dari korban terkait kejadian ini.

Meski demikian, pihak kepolisian tetap memberikan imbauan kepada masyarakat agar lebih waspada terhadap orang asing. "Kami mengimbau masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan sekitar, terutama terhadap orang-orang yang tidak dikenal, serta tetap berhati-hati," ucap Samsono.

Tindak Lanjut dan Imbauan untuk Masyarakat

Terkait tindak lanjut, polisi menyebutkan bahwa karena tidak ada unsur kerugian atau laporan kehilangan, maka kasus tersebut belum ditingkatkan ke proses hukum. Akan tetapi, aparat tetap membuka kemungkinan penelusuran lebih lanjut apabila ditemukan indikasi tindak pidana atau adanya laporan serupa di kemudian hari.

Peristiwa ini juga menjadi pengingat bagi masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama terkait akses masuk ke dalam rumah guna mencegah hal-hal yang tidak diinginkan. "Kita imbau masyarakat saja untuk lebih peduli terhadap orang-orang yang tidak dikenal dan hati-hati," ungkap Samsono, seperti dilansir dari Antara.

Dengan viralnya kejadian ini, diharapkan masyarakat dapat lebih memperhatikan keamanan lingkungan tempat tinggal mereka dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak berwajib untuk menjaga ketertiban dan keamanan bersama.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga