Jakarta - Sebuah video yang memperlihatkan tindakan asusila di balik tembok pembatas rel Stasiun Jatinegara, Jakarta Timur, menjadi viral di media sosial. Menanggapi hal tersebut, Satpol PP Jakarta Timur segera mengambil tindakan dengan menutup akses keluar-masuk di area rel tersebut.
"Penutupan kembali pagar atau tembok yang menjadi akses keluar masuk ke dalam wilayah rel," ujar Kasatpol PP Jakarta Timur, Muhammadong, dalam keterangan tertulis pada Kamis (7/5/2026). Langkah ini diambil untuk mencegah terulangnya aksi serupa di lokasi yang sama.
Penambahan Pencahayaan dan Patroli Gabungan
Selain penutupan akses, Pemerintah Kota Jakarta Timur bersama PT KAI juga berencana meningkatkan pencahayaan di sekitar lokasi. Penambahan penerangan bertujuan untuk mengurangi titik-titik gelap yang rawan dijadikan tempat berkumpul atau melakukan aktivitas negatif.
Patroli gabungan rutin juga akan digelar mulai malam hari. Patroli ini melibatkan unsur Tiga Pilar Kecamatan Jatinegara bersama dengan petugas pengamanan internal PT KAI. "Menambah penerangan di sekitar lokasi. Mulai nanti malam akan dilaksanakan patroli gabungan secara rutin melibatkan Tiga Pilar Kecamatan Jatinegara bersama Pamdal PT KAI. Situasi Kamtibmas pada saat pelaksanaan kegiatan dan hingga saat ini terpantau kondusif aman dan terkendali," tutup Muhammadong.
Rekaman Video Penumpang KRL
Berdasarkan video yang beredar, aksi kedua orang tersebut terekam oleh kamera penumpang KRL saat melintas dari arah Bekasi menuju Jatinegara. Kedua pelaku melakukan tindakan tidak senonoh di tembok pembatas rel yang memiliki penerangan minim. Insiden ini bukanlah yang pertama kali terjadi di lokasi tersebut, menimbulkan kekhawatiran akan keamanan dan ketertiban di area rel kereta api.



