Bos Hanania Travel Disoraki Jemaah Saat Digiring ke Polda Metro Jaya
Bos Hanania Travel Disoraki Jemaah Saat Digiring ke Polisi

Bos Hanania Travel Digiring ke Polda Metro Jaya, Disoraki Jemaah

Bos Hanania Travel, Ahmad Syah Farhan Rachman, digiring ke Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya setelah menjalani mediasi dengan sejumlah calon jemaah umrah yang gagal berangkat. Peristiwa ini terjadi pada Kamis, 28 Mei 2026, sekitar pukul 19.39 WIB, saat Ahmad Syah Farhan keluar dari Gedung SPKT Polda Metro Jaya.

Kemunculannya langsung menjadi pusat perhatian para calon jemaah yang telah menunggu sejak sore. Beberapa korban menghampiri untuk menyampaikan keluhan, sementara yang lain menyorakinya. Dua korban terlihat berbicara langsung dengan Ahmad Syah Farhan sambil berjalan menjauh dari gedung. Dalam percakapan tersebut, Ahmad Syah Farhan lebih banyak mendengarkan dan sesekali merespons dengan anggukan kepala. Suasana sempat ramai ketika petugas mengarahkannya untuk meninggalkan lokasi menggunakan sepeda motor menuju Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Ratusan Jemaah Laporkan Dugaan Penipuan

Sebelumnya, ratusan calon jemaah umrah melaporkan Direktur Utama Hanania Group, Ahmad Syah Farhan Rachman, ke Polda Metro Jaya. Mereka mengaku telah melunasi biaya perjalanan namun tidak kunjung diberangkatkan, sementara dana refund tidak jelas kepastiannya. Laporan polisi tercatat dengan nomor LP/B/3825//2026/SPKT/POLDA METRO JAYA, dibuat setelah mediasi panjang antara perwakilan jemaah dan pihak Hanania Group pada Kamis, 28 Mei 2026.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Joko, salah satu perwakilan jemaah, menyatakan bahwa para korban awalnya berusaha menempuh jalur damai sebelum membawa persoalan ini ke ranah pidana. “Teman-teman rata-rata sudah lunas, tapi proses keberangkatannya tidak jelas. Refund juga tidak berhasil meyakinkan kami,” ujar Joko di Polda Metro Jaya.

Masalah Keberangkatan Sejak Maret 2026

Joko mengungkapkan bahwa masalah keberangkatan sebenarnya sudah terjadi sejak periode Maret dan Syawal 2026. Sejumlah jemaah yang dijadwalkan berangkat batal terbang meskipun pembayaran sudah dilunasi. Bahkan, calon jemaah untuk pemberangkatan 11 Juni, 17 Juni, hingga Juli dan Agustus juga belum mendapat kepastian. “Ada yang sudah lunas, tapi bukti pelunasan, tiket, kepastian keberangkatan, belum ada informasi jelas,” katanya.

Dalam mediasi, Ahmad Syah Farhan mengakui adanya masalah internal perusahaan yang menyebabkan mayoritas jemaah belum bisa diberangkatkan. “Dia mengaku ada miss di manajemen dan keuangan perusahaan,” ucap Joko. Ia juga mengungkapkan bahwa berdasarkan pengakuan Farhan, persoalan finansial perusahaan sudah muncul sejak 2025. Hanania tetap membuka pemberangkatan 2026 dengan harapan keuntungan dari jemaah baru dapat menutup masalah lama. “Dia bilang 2025 sudah minus. Tahun 2026 tetap buka jemaah dengan harapan surplus bisa nutup kekurangan sebelumnya, tapi ternyata tidak berhasil,” kata Joko.

Dana Jemaah Diduga Tak Tersedia

Para jemaah semakin resah ketika mendengar dugaan bahwa dana yang sudah dibayarkan tidak tersedia. “Kita yang Juni, Juli, uang harusnya aman dong karena belum berangkat. Tapi dia juga akui uang itu sudah tidak ada,” ujar Joko. Dalam mediasi, jemaah meminta kepastian soal refund, namun tidak mendapat jaminan yang cukup. “Surat pernyataan kita sudah tidak percaya lagi. Yang Syawal juga katanya ada perjanjian, tapi meleset juga,” tambahnya. Sebagian besar korban kini hanya berharap uang mereka bisa kembali.

Kerugian Capai Ratusan Juta

Jumlah kerugian yang dialami korban bervariasi. Ada jemaah yang mengaku rugi Rp 60 juta, bahkan ada keluarga yang kehilangan Rp 500 juta karena mendaftarkan belasan anggota keluarga. “Tadi ada ibu-ibu sampai marah, dia bilang kerugiannya Rp 700 juta,” ujar Joko. Dalam laporan ke polisi, para korban menjerat terlapor dengan dugaan penipuan, penggelapan, serta tindak pidana pencucian uang (TPPU). Hari itu, sekitar 127 orang datang ke Polda Metro Jaya, mewakili lebih dari 300 jemaah. Menurut Joko, jumlah korban secara keseluruhan diduga bisa jauh lebih besar. “Per kloter bisa 30 orang. Kalau total keseluruhan, mungkin ratusan. Data pastinya harus dikonfirmasi ke pihak Hanania,” katanya.

Meski menempuh jalur pidana, para jemaah mengaku masih membuka ruang penyelesaian bila ada jaminan nyata pengembalian dana. “Kalau memang ada cara jelas untuk refund, tentu kita juga senang. Tidak perlu pidana,” tandas Joko.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga