Nadiem Siap Jalani Sidang Kasus Chromebook Usai 16 Hari Dibantarkan
Nadiem Siap Sidang Kasus Chromebook Usai Dibantarkan

Nadiem Siap Hadapi Sidang Lanjutan Kasus Chromebook Meski Baru Jalani Operasi Keempat

Eks Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim menyatakan kesiapannya untuk menjalani sidang lanjutan dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM). Pernyataan ini disampaikan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat pada Senin, 30 Maret 2026, setelah ia sempat dibantarkan selama 16 hari untuk menjalani perawatan medis.

Kondisi Kesehatan dan Kesiapan Menghadapi Persidangan

Ketua majelis hakim Purwanto S Abdullah membuka sidang dengan menanyakan kondisi kesehatan Nadiem. "Kondisi kesehatan dari Pak Nadiem hari ini?" tanya Purwanto. Nadiem merespons dengan mengucapkan minal aidin wal faizin dan memohon maaf lahir batin, sebelum menjelaskan situasinya.

"Hari ini saya siap untuk menghadapi sidang, namun sekitar enam hari yang lalu saya mengalami tindakan operasi keempat. Dan ternyata ada kemunduran berarti harus mengulang lagi dari awal, jadi masih ada satu lagi tindakan operasi yang harus dilakukan, namun nanti bagaimana penanganannya mungkin akan dilaporkan dalam resume medis, begitu Yang Mulia," jawab Nadiem dengan lugas.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Nadiem telah dibantarkan ke rumah sakit sejak Sabtu, 14 Maret hingga Minggu, 29 Maret 2026. Meski dalam masa pemulihan pascaoperasi, ia menegaskan kesiapannya untuk mengikuti proses hukum hari ini. Ketika hakim menanyakan apakah ia dibantarkan selama periode tersebut, Nadiem dengan tegas menjawab, "Dibantarkan Yang Mulia."

Agenda Sidang dan Latar Belakang Perkara

Agenda sidang pada hari ini difokuskan pada pemeriksaan ahli dari jaksa penuntut umum (JPU). Kasus ini bermula dari dakwaan bahwa Nadiem melakukan tindak pidana korupsi terkait pengadaan laptop Chromebook selama masa jabatannya sebagai Mendikbudristek. Proyek pengadaan tersebut dituding menyebabkan kerugian negara yang mencapai Rp 2,1 triliun, sebuah angka yang sangat signifikan dan menyita perhatian publik.

Sebelumnya, Nadiem telah mengajukan eksepsi atau keberatan atas dakwaan yang ditujukan padanya. Namun, majelis hakim menolak eksepsi tersebut dan memutuskan untuk melanjutkan sidang ke tahap pembuktian. Keputusan ini menandakan bahwa proses hukum akan berlanjut dengan pemeriksaan lebih mendalam terhadap bukti-bukti yang diajukan.

Dampak dan Konteks Sosial

Kasus ini tidak hanya menyoroti aspek hukum, tetapi juga menyentuh isu kesehatan dan komitmen Nadiem dalam menghadapi proses peradilan. Pembantaran yang terjadi bertepatan dengan momen Idulfitri 1447 H menambah dimensi emosional dalam cerita ini. Di sisi lain, sidang ini menjadi bagian dari upaya penegakan hukum di sektor pendidikan, yang selama ini sering menjadi sorotan karena anggaran besar dan potensi penyimpangan.

Dengan kesiapan Nadiem meski dalam kondisi fisik yang belum pulih sepenuhnya, sidang lanjutan ini diharapkan dapat mengungkap fakta-fakta baru yang akan memperjelas duduk perkara. Masyarakat pun terus memantau perkembangan kasus ini, mengingat dampaknya yang luas terhadap sistem pendidikan dan kepercayaan publik terhadap institusi pemerintah.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga