Satgas PKH Temukan Dugaan Pelanggaran Ekspor Logam Tanah Jarang di Batam
Satgas PKH Temukan Pelanggaran Ekspor LTJ di Batam

Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) mengungkap dugaan pelanggaran dalam ekspor Logam Tanah Jarang (LTJ) yang dilakukan oleh PT Putraprima Mineral Mandiri (PMM) di Batam, Kepulauan Riau (Kepri). Temuan ini merupakan tindak lanjut dari laporan TNI Angkatan Laut terkait penindakan terhadap kapal pengangkut mineral yang mengandung unsur radioaktif.

Pemeriksaan Kontainer di Batam

Juru Bicara Satgas PKH, Barita Simanjuntak, menjelaskan bahwa petugas melakukan pemeriksaan di Dermaga Kodaeral IV Batam. Dari total 25 kontainer yang diperiksa, sebanyak 15 kontainer dibuka untuk mencocokkan fisik barang dengan dokumen ekspor. Hasilnya, ditemukan dugaan ketidaksesuaian dokumen yang diwajibkan untuk kegiatan ekspor.

“Ada dugaan kuat terjadi pelanggaran terkait dokumen-dokumen yang seharusnya diwajibkan untuk melakukan kegiatan ekspor,” ujar Barita dalam keterangan tertulis pada Minggu (31/5).

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Barang Bukti dan Sinergi Antarinstansi

Satgas PKH saat ini telah mengamankan sejumlah barang bukti yang mengindikasikan adanya potensi pelanggaran hukum. Hal ini terungkap setelah tim melakukan sinkronisasi dokumen tata niaga ekspor. Barita menegaskan bahwa penyerahan temuan dari TNI AL kepada Satgas PKH merupakan bentuk sinergi antarinstansi dalam mengawasi pengelolaan sumber daya alam nasional.

“Kami memastikan kekayaan negara tidak disalahgunakan dan tetap memberikan manfaat maksimal bagi negara,” tambahnya.

Langkah Hukum Selanjutnya

Temuan ini akan menjadi dasar bagi tindakan hukum selanjutnya. Barita menyebutkan bahwa pelanggaran yang terungkap dapat dikategorikan sebagai tindak pidana korupsi, penyalahgunaan wewenang, atau tindak pidana pemalsuan dokumen. “Hal itu akan menjadi dasar dari tindakan hukum selanjutnya untuk dapat ditentukan sebagai temuan tindak pidana korupsi, penyalahgunaan wewenang, ataupun tindak pidana pemalsuan dokumen,” pungkasnya.

Satgas PKH berkomitmen untuk terus mengawasi dan menindak tegas setiap pelanggaran dalam pengelolaan sumber daya alam di Indonesia.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga