3 Kasus Korupsi Besar Terungkap pada 3 Juni 2026 di Indonesia
Tiga Kasus Korupsi Besar Terungkap pada 3 Juni 2026

Tiga kasus korupsi besar terungkap dalam satu hari, tepatnya pada Rabu, 3 Juni 2026. Publik dihadapkan pada rentetan dugaan korupsi yang mencuat dari berbagai sektor, mulai dari penyelidikan di Badan Gizi Nasional (BGN), operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait layanan keimigrasian, hingga penetapan Wakil Bupati Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatra Selatan, sebagai tersangka suap fee proyek.

Mantan Kepala BGN dan Dua Wakilnya Jadi Tersangka

Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, bersama dua wakilnya Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung, ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) periode 2025-2026. Mereka telah ditahan Kejaksaan Agung. Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, mengungkapkan modus para mantan pimpinan BGN tersebut. Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tidak memenuhi syarat justru dijadikan mitra. Yayasan yang ditunjuk sebagai mitra SPPG merupakan sarana bagi pejabat dan terafiliasi dengan pegawai BGN yang tidak memenuhi syarat. Proses verifikasi kelayakan SPPG dimanipulasi dengan pengaturan pada portal mitra BGN melalui intervensi para tersangka.

KPK OTT Kakanwil Imigrasi Jabar

KPK mengamankan mantan Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi periode 2024-2025, Saffar Muhammad Godam, serta Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Barat, Jaya Saputra, dalam rangkaian OTT terkait kasus yang menjerat Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Jakarta Barat pada 2-3 Juni 2026. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan pengamanan tersebut. Dalam operasi itu, KPK mengamankan 17 orang, terdiri dari delapan penyelenggara negara dan ASN, serta sembilan dari swasta. Dua pihak swasta diamankan di Bali, satu penyelenggara negara di Jawa Barat, dan lainnya di Jakarta dan sekitarnya. Kasus ini berkaitan dengan pengurusan dokumen keimigrasian bagi warga negara asing (WNA) untuk memperoleh Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS). Barang bukti yang diamankan termasuk uang dalam berbagai bentuk, baik valas maupun di rekening.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Wakil Bupati PALI Ditangkap

Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan menangkap Wakil Bupati PALI Iwan Tuaji dan seorang kepala dinas terkait dugaan suap fee proyek. Penangkapan dilakukan di rumah dinas Wabup di PALI, sementara kepala dinas diamankan di Palembang. Kepala Kejati Sumsel Ketut Sumedana membenarkan penangkapan tersebut dan menyatakan keduanya dalam perjalanan menuju Kejati Sumsel untuk diperiksa. Dugaan sementara terkait suap fee proyek, namun detail proyek belum diungkap karena pemeriksaan masih berlangsung.

Ketiga perkara ini menunjukkan bahwa praktik korupsi masih menjadi persoalan serius di berbagai lini, mulai dari lembaga negara, pelayanan publik, hingga pemerintahan daerah. Aparat penegak hukum terus bergerak melakukan penyelidikan, penangkapan, dan proses hukum untuk memastikan akuntabilitas serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga