Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan menggelar Operasi Patuh 2026 mulai Senin, 8 Juni 2026, hingga 21 Juni 2026. Kabag Ops Korlantas, Kombes Pol Aries Syahbudin, menyampaikan bahwa Operasi Patuh 2026 mengusung konsep operasi mandiri kewilayahan dengan penyesuaian karakteristik di masing-masing daerah.
Transformasi Digital dalam Penegakan Hukum
Operasi Korlantas Polri ini menitikberatkan pada transformasi digital dalam penegakan hukum lalu lintas. Tema yang diusung adalah "Transformasi Digitalisasi Penegakan Hukum dalam Mewujudkan Masyarakat yang Patuh dan Tertib Hukum dalam Berlalu Lintas".
Kombes Pol Aries Syahbudin menjelaskan bahwa pendekatan digital ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas penegakan hukum serta mendorong kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas. Operasi ini akan dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia dengan menyesuaikan kondisi dan kebutuhan setiap wilayah.
Penyesuaian Karakteristik Daerah
Konsep operasi mandiri kewilayahan memungkinkan setiap satuan lalu lintas di daerah untuk merancang strategi yang sesuai dengan karakteristik lokal. Hal ini mencakup prioritas pelanggaran yang sering terjadi dan metode penegakan hukum yang paling efektif di wilayah masing-masing.
Dengan adanya transformasi digital, diharapkan proses penegakan hukum menjadi lebih transparan, akuntabel, dan efisien. Masyarakat pun diimbau untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama.



