16 Kg Sabu Disembunyikan di Ban Mobil, Dua Pelaku Ditangkap di Depok
16 Kg Sabu di Ban Mobil, Dua Pelaku Ditangkap di Depok

Polisi berhasil mengungkap peredaran narkoba jenis sabu seberat 16 kilogram di Kota Depok, Jawa Barat. Dua orang tersangka berinisial RS (32) dan H (35) ditangkap dalam operasi yang bermula dari laporan masyarakat. Modus penyembunyian barang haram ini tergolong unik, yaitu dengan menyembunyikannya di dalam ban mobil.

Penangkapan di Dua Lokasi Berbeda

Kanit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKP Ari Purwanto menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap kedua tersangka di dua lokasi terpisah.

Penangkapan pertama dilakukan di Jalan Mawar, Kelurahan Jurug. Dari lokasi ini, polisi menyita tiga kilogram sabu, satu unit mobil Honda Brio, dan tiga telepon genggam. Selanjutnya, penggerebekan kedua berlangsung di Kirana Gardenia, Bojongsari. Di tempat ini, polisi menemukan 13 kilogram sabu yang disembunyikan di dalam ban mobil. Selain itu, polisi juga menyita dua set ban mobil dan tiga pisau yang digunakan untuk menyembunyikan narkotika tersebut.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Total Barang Bukti 16 Kilogram Sabu

"Jadi total keseluruhan barang bukti yang kami amankan seberat 16 kilogram sabu," ujar AKP Ari Purwanto dalam keterangannya pada Jumat (8/5/2026). Ia menambahkan bahwa modus penyembunyian sabu di dalam ban mobil ini tergolong baru dan cukup menarik perhatian.

"Mobil itu kondisinya ditowing, selanjutnya dibongkar dan diedarkan. Belakangan ini banyak terjadi modus dengan menyimpan barang bukti di dalam ban dengan menggunakan mobil towing," jelasnya.

Imbauan untuk Masyarakat

AKP Ari Purwanto mengajak masyarakat untuk tetap waspada dan melindungi lingkungan dari peredaran obat-obatan terlarang. "Selamatkan generasi muda dari bahaya narkoba," pesannya.

Kedua tersangka beserta barang bukti kini telah dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi masih mendalami jaringan peredaran narkoba yang melibatkan kedua pelaku.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga