Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap dua warga negara Rusia di Kabupaten Bangli, Bali, pada Jumat (5/6/2026). Kedua tersangka adalah Kochetkova Kira (51) dan Sergei Khlebushchev (39). Mereka kedapatan menguasai narkotika jenis hashish. Penangkapan ini diumumkan oleh Kepala BNN RI Komjen Suyudi Ario Seto pada Sabtu (6/6/2026). Berikut tiga fakta terkait kasus ini.
1. Penyelidikan dengan Metode Controlled Delivery
Pengungkapan kasus bermula dari informasi petugas bea cukai bandara. Tim BNN bersama Bea Cukai menerima laporan dari BC Bandara Internasional Soekarno-Hatta mengenai koper berisi narkotika yang dibawa oleh Kochetkova Kira. Tim kemudian melakukan operasi controlled delivery dari Jakarta ke Bali. Kochetkova terlacak pergi ke Bali menggunakan mobil rental dan menyeberang ke Pulau Dewata melalui Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi, pada pukul 01.30 WIB. Ia tiba di Pelabuhan Gilimanuk, Bali, pukul 03.00 Wita. Sesampainya di Bali, Kochetkova bertemu dengan tersangka Sergei. Saat melintas di Jalan Dusun Kayang, Kecamatan Bangli, Sergei menurunkan Kochetkova beserta tas koper berisi narkotika.
2. Tersangka Kabur Hingga Mobil Terguling
Setelah bertemu, Kochetkova dan Sergei berusaha menghilangkan jejak. Mobil yang mereka tumpangi terguling saat melaju menghindari petugas gabungan. Petugas sempat melepaskan tembakan peringatan dalam pengejaran tersebut. Pengejaran berakhir setelah kendaraan yang ditumpangi WN Rusia itu mengalami kecelakaan hingga terguling. Petugas menangkap tersangka Sergei di Jalan Dusun Cingang, Bangli. Kedua tersangka kemudian dibawa ke Polres Bangli untuk pemeriksaan lebih lanjut. BNN juga melakukan pengembangan penyelidikan terhadap tersangka lain yang diduga merupakan WN Rusia dan masih bersembunyi di wilayah Bali, dengan tujuan melumpuhkan kekuatan finansial sindikat peredaran gelap ini.
3. Narkoba Dibawa dari Thailand dan Akan Diedarkan di Bali
Komjen Suyudi menjelaskan bahwa hashish tersebut dibawa Kochetkova dari Thailand dan rencananya akan diedarkan di Bali. Menurut Kamus Narkoba yang diterbitkan BNN, hashish adalah getah ganja yang dikeringkan dan dipadatkan menjadi lempengan. Minyak hashish merupakan sari pati cannabis dengan kandungan THC 15-30 persen. Warnanya bervariasi dari keemasan, kecokelatan, hingga hitam. Hashish mengandung konsentrasi THC yang lebih tinggi daripada mariyuana, sehingga biasanya dijual dalam kuantitas lebih kecil. Hashish dikemas dalam aluminium foil, sedangkan minyak hashish dikemas dalam tabung kaca kecil. Cara konsumsinya sama seperti mariyuana, yaitu diisap menggunakan pipa atau dicampur tembakau dalam rokok. Efek yang diberikan lebih keras karena konsentrasi THC yang lebih tinggi.



