Ammar Zoni Klaim Narkoba di Rutan Salemba Semudah Beli Kacang Goreng, Kepala Rutan Bantah
Ammar Zoni: Narkoba di Rutan Salemba Semudah Beli Kacang Goreng

Ammar Zoni Sebut Narkoba di Rutan Salemba Semudah Beli Kacang Goreng, Kepala Rutan Bantah Tegas

Artis Ammar Zoni membuat pernyataan kontroversial dalam pleidoi pribadinya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Kamis (2/4/2026). Dia mengklaim bahwa peredaran narkoba di Rutan Salemba sangat mudah, bahkan disamakan dengan membeli kacang goreng dengan harga murah. Pernyataan ini langsung mendapat respons keras dari pihak berwenang.

Bantahan Resmi dari Kepala Rutan Salemba

Kepala Rutan Kelas I Jakarta Pusat (Rutan Salemba), Wahyu Trah Utomo, dengan tegas membantah pernyataan Ammar Zoni. Dalam keterangan resminya, Wahyu menyatakan bahwa klaim tentang kemudahan mendapatkan narkoba di lembaga pemasyarakatan tersebut sama sekali tidak benar.

"Pernyataan dari saudara Ammar Zoni pada pleidoi pribadinya tentang peredaran narkoba di Rutan Salemba mudah didapatkan, bahkan seperti kacang goreng itu tidak benar," tegas Wahyu Trah Utomo.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Dia menegaskan bahwa pihak Rutan Salemba berkomitmen penuh dalam upaya pemberantasan narkoba. Wahyu mengungkapkan bahwa temuan narkoba dalam kasus Ammar Zoni justru menjadi bukti nyata dari komitmen tersebut.

Langkah-Langkah Pencegahan yang Dilakukan

Wahyu menjelaskan berbagai upaya pencegahan yang telah diterapkan di Rutan Salemba, antara lain:

  • Penggeledahan menyeluruh terhadap petugas, tamu dinas, dan pengunjung
  • Optimalisasi pemeriksaan barang bawaan menggunakan alat x-ray
  • Pemberian reward kepada petugas berprestasi
  • Penjatuhan hukuman disiplin bagi petugas yang melanggar aturan
  • Mutasi narapidana berisiko tinggi ke Pulau Nusakambangan berdasarkan hasil asesmen
  • Deteksi dini melalui pengoptimalan fungsi intelijen

"Rutan Kelas I Jakarta Pusat menegaskan komitmennya untuk menjaga integritas, keamanan, serta menjalankan fungsi pembinaan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," tambah Wahyu.

Pengakuan Menyentuh dari Ammar Zoni

Dalam pleidoi pribadinya, Ammar Zoni mengungkapkan pengalaman pribadinya selama berada di Rutan Salemba. Dia menyebut lembaga pemasyarakatan tersebut sebagai "sarang semua jenis narkoba" dan mengaku kesulitan menghindari godaan narkoba di lingkungan tersebut.

"Selama saya berlayar di Rutan Salemba, saya pikir Rutan Salemba itu hanya sama seperti rehabilitasi yang bebas dari narkoba. Ternyata di sanalah tempat sarangnya semua jenis narkoba," ujar Ammar dengan penuh penyesalan.

Artis yang sedang menghadapi kasus narkoba ini mengaku tidak berdaya melawan adiksi yang dialaminya. Dia menyebut narkoba telah menghancurkan hidupnya secara total dan mengakui kesalahan yang telah diperbuat.

Lingkungan yang Penuh Tantangan

Ammar Zoni menggambarkan lingkungan Rutan Salemba sebagai tempat yang sangat sulit bagi seseorang yang berusaha lepas dari ketergantungan narkoba. Dia mengklaim bahwa hampir 90% penghuni adalah pengguna narkoba dan barang haram tersebut tersebar di hampir setiap kamar sel.

"Bahkan narkoba ada di mana-mana hampir di setiap kamar sel. Selalu dalam setiap doa saya memohon agar diberi kekuatan untuk merubah apa yang dapat saya ubah," ungkap Ammar dengan suara bergetar.

Tuntutan Hukum yang Dihadapi

Dalam kasus penjualan narkoba di dalam Rutan Salemba ini, Ammar Zoni menghadapi tuntutan berat dari penuntut umum. Jaksa menuntut hukuman penjara selama 9 tahun dikurangi masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani, serta denda sebesar Rp 500 juta dengan subsider 140 hari kurungan pengganti.

Kasus ini menyoroti kompleksitas permasalahan narkoba di lembaga pemasyarakatan dan perbedaan persepsi antara narapidana dengan pengelola lembaga. Sementara Ammar Zoni menggambarkan lingkungan yang penuh dengan kemudahan akses narkoba, pihak Rutan Salemba menegaskan telah melakukan berbagai upaya pencegahan dan pemberantasan.

Perbedaan pandangan ini mengundang pertanyaan tentang efektivitas sistem pengawasan dan rehabilitasi di lembaga pemasyarakatan, serta pentingnya transparansi dalam penanganan kasus narkoba di lingkungan yang seharusnya menjadi tempat pembinaan dan rehabilitasi.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga