Frans Antoni, Tangan Kanan Fredy Pratama, Ditangkap di Malaysia
Frans Antoni Tangan Kanan Fredy Pratama Ditangkap

Frans Antoni, Otak Keuangan Fredy Pratama, Berhasil Dibekuk

Jakarta – Bareskrim Polri berhasil menangkap Frans Antoni, yang dikenal sebagai tangan kanan gembong narkoba internasional Fredy Pratama, di Malaysia pada Kamis, 18 Juni 2026. Setelah penangkapan, ia langsung diterbangkan ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif. Frans Antoni memegang peran vital dalam jaringan narkoba Fredy Pratama, khususnya sebagai pengendali keuangan dan pencucian uang.

Kedatangan Frans di Mabes Polri dikawal ketat. Ia tampak mengenakan kacamata, baju hitam, celana abu-abu, dan sepatu hitam dengan tangan terborgol. Saat tiba, ia memilih bungkam dan langsung digiring ke ruang pemeriksaan. Seorang wanita bermasker juga terlihat mengiringi langkahnya.

Buron Sejak 2023

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso, mengungkapkan bahwa Frans telah menjadi buronan sejak 2023. “Frans Antoni telah resmi ditetapkan sebagai DPO pada tanggal 12 November 2023,” ujarnya. Selama tiga tahun pelarian, ia kerap berpindah tempat tinggal di Thailand, termasuk di kawasan elite Phatthanakan dan Narasiri di Bangkok. Diduga, ia mendapat bantuan dari jaringan Fredy Pratama yang melibatkan warga Thailand.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Penangkapan Frans bermula ketika ia terlacak memasuki Malaysia secara ilegal. Tim gabungan dari Dittipidnarkoba Bareskrim Polri dan Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri kemudian mengamankannya di KBRI Kuala Lumpur.

Peran Vital dalam Jaringan

Frans mendapatkan kepercayaan besar dari Fredy Pratama untuk mengatur aliran uang dan menjadi pengendali lapangan operasi sindikat. Ia memanfaatkan jaringan money changer ilegal di Malaysia, Thailand, dan Indonesia untuk mengelola hasil kejahatan. Uang hasil narkoba, terutama pecahan 1.000 dolar Singapura, ditukarkan di sejumlah money changer di Indonesia sebelum dibawa ke Thailand.

Untuk mempermudah pengiriman uang ilegal, kelompok Frans juga menggunakan cryptocurrency. Selama tujuh tahun, ia melakukan pengangkutan uang dari Indonesia ke Thailand rata-rata dua hingga tiga kali sebulan, total mencapai 168 kali pengiriman. “Total frekuensi pengangkutan mencapai sekitar 168 kali. Setiap perjalanan membawa uang tunai minimal Rp 1 miliar,” kata Eko.

Selain mengelola keuangan, Frans juga berperan dalam membantu peredaran narkoba di Indonesia melalui jalur laut dan darat ilegal dari Malaysia dan Thailand. Setiap bulan, sindikat ini mampu menyelundupkan 100 hingga 500 kilogram narkoba berbagai jenis.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga