Polda Metro Jaya Bongkar Pabrik Ekstasi di Apartemen Jakarta Timur
Polda Metro Jaya berhasil membongkar satu unit apartemen di wilayah Jakarta Timur yang disulap menjadi pabrik ekstasi ilegal. Operasi pengungkapan ini dilakukan pada Senin malam, 30 Maret 2026, dengan menangkap dua tersangka dan menyita bahan baku serta peralatan produksi narkotika.
Penggerebekan dan Penangkapan Pelaku
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkapkan bahwa clandestine lab atau laboratorium gelap ini beroperasi di sebuah apartemen di Cipinang, Jakarta Timur. Dua pelaku, berinisial K (32 tahun) dan S (38 tahun), diciduk di depan minimarket Tower G Apartemen Basura. Dari tangan mereka, polisi menyita 10 butir ekstasi sebagai barang bukti awal.
Pengembangan investigasi kemudian mengarah ke kamar pelaku di Tower Dahlia lantai 22, yang ternyata digunakan sebagai tempat produksi sekaligus penyimpanan narkoba. Kombes Ahmad David, Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, menyatakan dalam keterangan tertulis pada Rabu (1/4/2026) bahwa lab ini telah berfungsi selama sekitar dua bulan.
Barang Bukti yang Disita
Polisi menemukan 16,6 kilogram bahan baku ekstasi siap cetak di lokasi, yang diperkirakan mampu menghasilkan lebih dari 33.000 butir ekstasi. Selain itu, disita pula 643 butir ekstasi siap edar dan 34 bungkus 'happy water', sejenis minuman berbahaya yang mengandung narkotika.
Menurut Ahmad David, lab ini telah memproduksi kurang lebih 2.000 butir ekstasi dan 50 pax happy water selama masa operasinya. Alat-alat produksi yang disita meliputi:
- Alat cetak untuk pembuatan pil ekstasi
- Timbangan presisi untuk mengukur bahan baku
- Blender untuk pencampuran zat kimia
- Perangkat laboratorium lainnya yang mendukung proses produksi
Praktik ini dikategorikan sebagai clandestine lab skala rumahan, yang menunjukkan modus operandi pelaku yang semakin canggih dan tersembunyi di lingkungan permukiman.
Pemeriksaan Intensif dan Implikasi Hukum
Kedua pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif di Polda Metro Jaya untuk mengungkap jaringan lebih luas dan sumber bahan baku. Ahmad David menegaskan bahwa pihaknya akan terus mendalami kasus ini untuk memutus mata rantai peredaran narkoba di ibu kota.
Keberhasilan pengungkapan ini menandakan kewaspadaan aparat terhadap penyalahgunaan fasilitas hunian untuk aktivitas kriminal. Kasus ini juga mengingatkan pentingnya pengawasan ketat di lingkungan apartemen dan kerja sama warga dalam melaporkan aktivitas mencurigakan.
Polda Metro Jaya berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkotika dengan melakukan operasi serupa di masa mendatang, guna menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari ancaman narkoba.



