Patron Dukung Polri Tindak Sindikat Narkoba Berkedok Tempat Hiburan Malam
Patron Dukung Polri Tindak Sindikat Narkoba di THM

Patron Dukung Polri Tindak Sindikat Narkoba Berkedok Tempat Hiburan Malam

Jakarta - Patriot Anti Narkoba (Patron) memberikan dukungan penuh terhadap langkah tegas yang diambil oleh Bareskrim Polri dalam menindak jaringan narkotika yang beroperasi dengan kedok tempat hiburan malam (THM). Ketua Umum Patron, Muannas Alaidid, menyatakan bahwa pola penindakan yang dilakukan melalui metode undercover buy dinilai jauh lebih efektif dalam memberantas peredaran narkoba dari hulu hingga hilir.

Perubahan Signifikan dalam Pola Penindakan

Muannas menjelaskan bahwa pendekatan baru yang diterapkan oleh Dittipidnarkoba Bareskrim Polri menunjukkan perbedaan yang signifikan dibandingkan dengan metode sebelumnya. "Pada masa lalu, penindakan sering kali berupa razia dan pemeriksaan urine terhadap pengunjung THM, yang cenderung hanya menyasar pengguna tanpa menyentuh jaringan distribusi atau aktor utama di baliknya," ujarnya dalam keterangan resmi, Kamis (8/4/2026).

Menurutnya, metode undercover buy yang lebih profesional telah terbukti mampu mengungkap sindikat narkoba yang dijalankan secara terstruktur oleh manajemen THM. "Pendekatan ini melibatkan berbagai unsur, mulai dari waiters, supervisor, kasir, manajer, general manajer, direktur, hingga pemilik usaha, sehingga dapat memutus mata rantai peredaran narkoba secara menyeluruh," ungkap Muannas.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Kritik terhadap Penindakan yang Tidak Efektif

Muannas mengkritik bahwa pengungkapan narkotika dalam jumlah besar akan menjadi sia-sia jika jaringan peredaran masih leluasa beroperasi di tempat hiburan malam. "Apa gunanya menangkap ratusan kilogram narkotika jika di berbagai THM di seluruh Indonesia peredaran narkoba tetap berlangsung bebas? Para pengguna dari kalangan berduit bahkan merasa aman untuk bertransaksi dan mengonsumsi narkoba di lokasi tersebut," paparnya.

Ia menekankan bahwa pola penindakan seperti ini seharusnya menjadi contoh bagi seluruh jajaran Reserse Narkoba Polri maupun BNN. "Selama ini, aparat sering fokus pada bandar yang tidak terlihat, padahal di sejumlah THM praktik peredaran narkoba berlangsung secara nyata, terbuka, dan terorganisir di balik bisnis hiburan," jelasnya.

Kesetaraan antara THM dan Kampung Narkoba

Secara substansi, Muannas menyatakan tidak ada perbedaan antara lapak narkoba di THM mewah dengan yang ada di kawasan yang dikenal sebagai kampung narkoba, seperti Kampung Ambon atau Kampung Bahari. "Keduanya sama-sama berfungsi sebagai pusat distribusi dan konsumsi narkoba. Jika ada istilah 'kampung narkoba', maka sudah saatnya kita berani menyebut 'THM narkoba' untuk tempat hiburan malam yang terbukti menjadi sarang peredaran narkotika," tegasnya.

Dampak Positif dan Dorongan untuk Tindakan Intensif

Muannas meyakini bahwa jika pola penindakan ini diterapkan secara konsisten oleh seluruh jajaran reserse narkoba Polri, maka peredaran narkoba di level hilir dapat ditekan secara signifikan. "Langkah ini juga akan merusak operasional jaringan narkoba elite yang berlindung di balik jabatan formal, seperti owner, direktur, manajer, hingga staf THM," ujarnya.

Oleh karena itu, Patriot Anti Narkoba mendorong seluruh jajaran Reserse Narkoba Polri serta BNN untuk melakukan penindakan secara intensif dan profesional terhadap sindikat narkoba yang berkedok tempat hiburan malam. "Upaya ini merupakan langkah penting dalam melindungi generasi penerus bangsa Indonesia dari ancaman narkoba yang semakin mengkhawatirkan," pungkas Muannas.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga