Jakarta - Satuan Brimob Polda Metro Jaya bersama Tim Patroli Presisi Polres Metro Jakarta Utara melaksanakan patroli di sejumlah titik pada Minggu malam (14/6/2026). Hasilnya, empat orang yang diduga terlibat penyalahgunaan narkotika dan obat terlarang berhasil diamankan.
Penindakan di Kawasan Papanggo
Penindakan dilakukan saat petugas melakukan pemeriksaan kendaraan di kawasan Papanggo, Tanjung Priok. Polisi menemukan barang bukti berupa pipet dan tembakau sintetis.
"Temuan tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan pengamanan terhadap para terduga beserta barang bukti untuk diserahkan kepada penyidik," ujar Dansat Brimob Polda Metro Jaya Kombes Henik Maryanto kepada wartawan.
Patroli Berdasarkan Aduan Warga
Temuan polisi itu didasari oleh aduan warga sekitar. Henik menegaskan patroli akan terus dilakukan untuk memastikan keamanan di masyarakat.
"Guna menjaga keamanan wilayah serta menekan berbagai bentuk pelanggaran hukum yang meresahkan masyarakat," ujarnya.
"Kehadiran personel Brimob di lapangan tidak hanya berfokus pada pencegahan kejahatan jalanan, tetapi juga mempersempit ruang bagi penyalahgunaan narkotika dan aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum," tambahnya.
Edukasi dan Imbauan kepada Masyarakat
Selain itu, Brimob Polda Metro juga memberikan edukasi kepada masyarakat agar menghindari tindakan yang dapat merugikan. Masyarakat diimbau untuk melaporkan pelanggaran seperti penggunaan narkotika atau tawuran ke polisi.
"Laporan dan pengaduan masyarakat dapat disampaikan melalui layanan Kepolisian 110 yang aktif selama 24 jam," sebutnya.



