Polisi Gerebek Peredaran Obat Keras Ilegal di Bogor, 616 Butir Berhasil Disita
Satuan Kepolisian Sektor (Polsek) Caringin, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, berhasil menggerebek aktivitas peredaran obat keras ilegal atau tanpa izin edar. Operasi penggerebekan yang dilakukan pekan lalu itu berhasil menyita total 616 butir obat berbagai merek dari lokasi kejadian.
Rincian Barang Bukti yang Disita
Kapolsek Caringin, AKP Jajang, menjelaskan secara detail barang bukti yang berhasil diamankan dalam operasi tersebut. "Barang bukti yang kami sita meliputi trihexypgenudryl sebanyak 92 butir, tramadol dengan total 342 butir (terdiri dari 117 dan 225 butir), serta hexymer sebanyak 152 butir," ujarnya pada Selasa (7/4/2026).
Selain obat-obatan terlarang, polisi juga menyita sejumlah barang bukti pendukung lainnya. Barang tersebut antara lain uang tunai dalam jumlah tertentu, gunting berwarna hitam, sebuah tas, dan satu kardus air mineral. Semua barang bukti ini ditinggalkan oleh pelaku di lokasi transaksi saat mengetahui kedatangan petugas.
Awal Mula Penggerebekan
Operasi penggerebekan ini berawal dari laporan masyarakat yang diterima oleh anggota piket Polsek Caringin. "Anggota piket mendapatkan laporan informasi dari warga yang menginformasikan tentang adanya aktivitas peredaran obat-obatan terlarang daftar G di daerah Kampung Cikereteg," jelas AKP Jajang.
Berbekal informasi yang valid tersebut, polisi segera bergerak cepat untuk melakukan penggerebekan. Saat tiba di lokasi, petugas mendapati satu orang yang diduga sedang melakukan transaksi obat-obatan terlarang tersebut.
Pelaku Berhasil Melarikan Diri
Namun, sayangnya pelaku berhasil melarikan diri sebelum sempat ditangkap. "Karena mengetahui kedatangan petugas kepolisian, pelaku tersebut langsung melarikan diri ke seberang jembatan dan meninggalkan barang bukti," beber Kapolsek.
Setelah meninggalkan barang bukti di tempat kejadian, pelaku kemudian melarikan diri menggunakan sepeda motor dengan arah menuju Ciawi. Meskipun belum berhasil ditangkap, polisi memastikan bahwa pelaku saat ini sedang dalam proses penyelidikan lebih lanjut.
"Pelaku dalam lidik (penyelidikan)," pungkas AKP Jajang menegaskan. Operasi ini menunjukkan komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran obat keras ilegal yang dapat membahayakan kesehatan masyarakat.



