Polresta Tangerang berhasil menangkap dua orang terduga pelaku pembunuhan terhadap seorang pedagang cilok berinisial P (33) di Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Banten. Kedua tersangka yang diamankan berinisial BT (41) dan MS (17).
Pengungkapan Kasus dalam Waktu Cepat
Kapolresta Tangerang Kombes Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah mengungkapkan bahwa kasus ini dapat terungkap dalam waktu yang relatif singkat. "Dalam waktu terbilang cepat, kasus meninggalnya seorang pria di kontrakan Cikupa dapat terungkap. Dua terduga pelaku sudah kami amankan," kata Kombes Andi pada Sabtu (6/6/2026).
Penangkapan dilakukan oleh aparat gabungan dari Unit Reskrim Polsek Cikupa dan Satreskrim Polresta Tangerang. Korban P ditemukan tewas di kontrakan di Desa Pasir Gadung, Kecamatan Cikupa, pada Selasa (2/6).
Proses Penyelidikan dan Pemeriksaan
Kapolresta bersama anggotanya sempat mendatangi tempat kejadian perkara (TKP). Di lokasi, polisi menemukan bekas darah di lantai kontrakan tersebut. Kombes Andi menambahkan bahwa kedua terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan secara intensif. Penyidik terus menggali keterangan dari kedua tersangka, mulai dari kronologis kejadian hingga motif pembunuhan.
"Perkembangan hasil pemeriksaan akan kami sampaikan karena penanganan dilakukan secara profesional," ujarnya.
Korban Mengalami 8 Luka Akibat Senjata Tajam
Korban ditemukan dalam kondisi bersimbah darah di rumah kontrakan di Desa Pasir Gadung, Cikupa. Hasil pemeriksaan luar terhadap jenazah menunjukkan adanya delapan luka akibat kekerasan senjata tajam. Hal ini disampaikan oleh Kasi Humas Polresta Tangerang, Ipda Sandro Tri Bahara, pada Rabu (3/6).
"Hasil sementara pemeriksaan luar terhadap jenazah ditemukan delapan luka akibat kekerasan senjata tajam," kata Ipda Sandro.
Polisi masih melakukan pendalaman untuk memastikan penyebab pasti kematian korban. Saat ini, jenazah korban sedang menjalani proses autopsi guna memperoleh informasi yang lebih rinci mengenai karakteristik luka dan penyebab kematian.
"Untuk memastikan penyebab kematian serta karakteristik luka secara lebih rinci, masih menunggu hasil pemeriksaan lanjutan," pungkasnya.



