Doa Anak Kacab Bank Bikin Haru Ruang Sidang: Boleh Ayah ke Sini Sebentar
Doa Anak Kacab Bank Bikin Haru Sidang: Boleh Ayah ke Sini

Suasana sidang kasus dugaan penculikan dan pembunuhan kepala cabang (kacab) bank berinisial MIP (37) di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Cakung, Jakarta Timur, mendadak hening pada Senin (11/5/2026). Sang istri, Puspita Aulia, menceritakan doa anaknya yang masih terus merindukan sosok ayahnya.

Di hadapan majelis hakim, Puspita mengaku anak-anaknya belum bisa menerima kepergian ayahnya yang diduga menjadi korban penculikan dan penganiayaan oleh tiga anggota TNI. Dalam satu momen setelah salat subuh, sang anak sempat memanjatkan doa yang membuat dirinya hancur sebagai seorang ibu.

“Ya Allah ampuni ayah, Ya Allah jaga ayah di sana, Ya Allah boleh tidak sebentar aja ayah ke sini,” ujar Puspita menirukan doa anaknya di ruang sidang.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Menurutnya, almarhum MIP merupakan sosok ayah yang sangat dekat dengan anak-anaknya. Karena itu, kehilangan tersebut meninggalkan luka mendalam bagi keluarga, terutama anak-anak yang masih terus mencari keberadaan ayah mereka. Puspita juga mengungkapkan dirinya belum mampu memaafkan ketiga terdakwa. Ia menilai apa yang terjadi kepada suaminya meninggalkan rasa sakit yang akan membekas seumur hidup.

“Saya mohon jangan memaksa saya untuk memberikan mereka maaf saat ini karena ini menyakitkan untuk saya,” kata dia.

Terdakwa Minta Maaf ke Keluarga Korban

Dalam sidang tersebut, penasihat hukum para terdakwa sempat meminta keluarga korban membuka pintu maaf untuk tiga anggota Kopassus yang menjadi terdakwa kasus itu. Para terdakwa yakni Serka MN, Kopda FH, dan Serka FY didakwa terlibat dalam rangkaian penculikan disertai pembunuhan terhadap MIP.

“Dari hati besar kami, kami memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada keluarga almarhum Bapak dan Ibu, apakah Bapak dan Ibu bisa memberikan maaf kepada para terdakwa walaupun harus dihukum seberat-beratnya karena secara manusia kita harus saling memaafkan agar almarhum di sana tenang dan risiko itu akan ditanggung oleh para terdakwa atas apa yang diperbuat,” kata Penasihat Hukum.

“Kami dari kesatuan memohon maaf yang sebesar-besarnya tapi secara manusiawi apakah dibukakan pintu maafnya agar almarhum di sana tenang dan bisa menerima apa pun yang telah para terdakwa lakukan, biar almarhum tenang di sana Ibu,” lanjut Penasihat Hukum dalam sidang.

Puspita Aulia, istri korban, menegaskan bahwa dirinya belum siap memberikan maaf. Ia berharap proses hukum berjalan adil dan memberikan keadilan bagi suaminya. Sidang akan dilanjutkan pada pekan depan dengan agenda pemeriksaan saksi lainnya.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga