Kontrakan TKP Balita Dibunuh Paman di Bekasi Dipasangi Garis Polisi
Kontrakan TKP Balita Dibunuh Paman di Bekasi Digaris Polisi

Kronologi Pembunuhan Balita oleh Paman di Bekasi

Seorang balita berusia 2 tahun ditemukan tewas secara tragis di rumah kontrakan di Kelurahan Jatirangga, Kecamatan Jatisampurna, Kota Bekasi. Korban dibunuh oleh pamannya sendiri, seorang remaja berinisial G (18), yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian.

Peristiwa ini pertama kali terungkap pada Rabu (27/5) ketika nenek korban, yang juga merupakan ibu dari pelaku, menemukan jasad balita tersebut. Saat itu, korban ditinggal berdua dengan pelaku di dalam kontrakan, sementara sang nenek sedang pergi berjualan.

Kondisi TKP Saat Ini

Pantauan detikcom di lokasi pada Sabtu (30/5/2026) menunjukkan bahwa rumah kontrakan tersebut masih dipasangi garis polisi. Bangunan kontrakan cukup luas dengan dua lantai, masing-masing lantai memiliki lima pintu. Kontrakan yang ditempati oleh G bersama ibunya dan keponakannya berada di lantai bawah, tepat menghadap ke gerbang masuk bangunan kontrakan.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Suasana di sekitar kontrakan terlihat sepi. Tidak ada aktivitas yang tampak, pintu-pintu kontrakan tertutup rapat. Hanya ada tiga sepeda motor yang terparkir di halaman dalam pagar kontrakan.

Reaksi Warga dan Keterangan Ketua RT

Ketua RT setempat, Taufik Hidayat, mengungkapkan bahwa peristiwa ini membuat warga sangat terkejut. "Bukan kaget lagi. Apalagi yang melakukan kan ya, mohon maaf, bukan orang yang normal kayak pada umumnya gitu, sampai bisa melakukan kayak gitu," ujar Taufik saat ditemui di lokasi.

Taufik menjelaskan bahwa saat kejadian, G hanya berdua dengan keponakannya di dalam kontrakan. Ibu G, yang merupakan nenek dari balita, sedang pergi berjualan. G diketahui menderita penyakit epilepsi. Menurut pengakuan ibunya, G sudah dua hari tidak mengonsumsi obat karena habis. "Kalau enggak minum obat katanya ya suka marah-marah katanya, kalau keganggu gitu," kata Taufik.

Penetapan Tersangka dan Hasil Visum

Polisi telah menetapkan G sebagai tersangka setelah melakukan gelar perkara. "Sudah, sudah itu (ditetapkan tersangka), sudah kita gelar perkara," kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Andi Muhammad Iqbal, Jumat (29/5).

Sebelumnya, jasad korban ditemukan pada Rabu (27/5) di Jatisampurna, Kota Bekasi. Korban ditemukan bersama pamannya di kamar kontrakan dalam kondisi mengenaskan. Hasil visum menunjukkan adanya 32 luka tusuk pada tubuh korban, serta luka sayatan di pipi. Sementara pelaku juga mengalami luka tusuk di dada dan pipi.

Peristiwa ini menambah daftar panjang kasus kekerasan terhadap anak di wilayah Jabodetabek. Pihak kepolisian masih terus mendalami motif di balik pembunuhan sadis ini.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga