Maling di Mojokerto Kirim Surat Maaf dan Cicil Uang Curian Rp 200 Ribu
Maling di Mojokerto Kirim Surat Maaf dan Cicil Uang

Maling di Mojokerto yang Kirim Surat Maaf Temui Korban, Cicil Uang Rp 200 Ribu

Seorang pelaku pencurian toko kelontong di Mojokerto, EPB (35), yang sebelumnya mengirimkan surat permintaan maaf, akhirnya bertemu langsung dengan korban, Alfin Setyo Tunggal (37). Dalam pertemuan tersebut, EPB berjanji akan mengembalikan uang yang telah dicurinya secara bertahap.

Dilansir dari detikJatim pada Sabtu (13/6/2026), Alfin menuturkan bahwa EPB telah mengembalikan uang dalam dua tahap. Tahap pertama dilakukan melalui pacarnya yang berinisial YN (34) pada Selasa (9/6). Malam itu, YN datang ke rumah Alfin bersama putrinya yang masih duduk di bangku kelas 2 SD.

“Pacarnya mengirim surat kedua dan nyicil Rp 120.000. Inti surat itu dia punya uang segitu, dia titip dulu,” jelas Alfin kepada detikJatim.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

EPB meminta maaf kepada Alfin dan istrinya karena telah mencuri uang dari toko kelontong milik Alfin. Tidak hanya itu, warga Dusun Bibis, Desa Keret, Krembung, Sidoarjo tersebut juga menyicil uang curian sebesar Rp 200.000 kepada Alfin. Namun, jumlah yang dikembalikan belum sesuai dengan janji dalam surat sebelumnya, di mana EPB berjanji akan mengembalikan Rp 400.000 dari total uang yang dicuri sebesar Rp 352.000. Meski demikian, Alfin mengaku merelakannya.

“Aslinya seandainya tidak dikembalikan pun tidak masalah. Cuma ada iktikad baiknya, saya terima saja. Iya seperti itu (untuk menghargai niat baik pelaku),” terangnya.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga