Kronologi Penyekapan dan Pemerkosaan Mahasiswi di Makassar
Ferry Daeng Rumpa (31), pelaku penyekapan dan pemerkosaan mahasiswi asal Kalimantan Utara berinisial MA (21), berhasil ditangkap oleh polisi di Pelabuhan Tanjung Priok, Surabaya, Jawa Timur. Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana, membenarkan penangkapan tersebut pada Minggu (17/5).
Modus yang digunakan pelaku adalah menawarkan pekerjaan sebagai pengasuh anak atau babysitter melalui media sosial Facebook. Korban yang tertarik kemudian menghubungi pelaku dan diarahkan untuk datang ke sebuah rumah yang telah disiapkan.
Korban Disekap dan Diperkosa Selama Tiga Hari
Setiba di lokasi, korban diberi alasan bahwa pekerjaan babysitter belum tersedia dan diminta bekerja sebagai pembantu rumah tangga sementara. Korban tinggal dan bekerja di rumah tersebut selama dua hari. Pada hari ketiga, pelaku mulai menjalankan aksi bejatnya dengan masuk ke kamar korban dan mengancam menggunakan cutter agar korban tidak berteriak atau melawan, lalu memperkosanya.
Selain kekerasan seksual, korban juga kehilangan barang-barang berharga seperti uang, telepon genggam, dan sepeda motor yang kemudian dijual oleh pelaku.
Tangan Diikat dan Mulut Dilakban
Selama berada di rumah tersebut, korban disekap dengan mulut ditutup lakban dan kedua tangan diikat. Setelah mengalami pemerkosaan berulang kali, korban berhasil melepaskan diri dan melarikan diri dari lokasi penyekapan.
Pelaku Ditangkap di Surabaya
Polisi segera melakukan penyelidikan setelah menerima laporan korban. Rumah yang digunakan pelaku ternyata merupakan rumah sewa harian dengan tarif Rp300 ribu per hari. Awalnya, petugas menduga pelaku kabur ke Sumatera, namun hasil penyelidikan mengungkap pelaku melarikan diri ke Surabaya menggunakan kapal laut. Pelariannya diketahui oleh petugas hingga berhasil diringkus.
Mencari Korban Baru
Hasil penyelidikan awal menunjukkan pelaku telah menyiapkan modus serupa di Surabaya. Bahkan sebelum tiba di kota tersebut, pelaku sudah kembali memasang lowongan pekerjaan palsu di Facebook untuk mencari korban baru.
Residivis Curanmor
Di hadapan polisi, pelaku mengaku baru pertama kali melakukan aksi serupa di Makassar, namun polisi menduga masih ada korban lain. Selain kasus ini, pelaku juga pernah terlibat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kabupaten Takalar. Polisi masih mendalami kemungkinan tindak pidana lain yang pernah dilakukan pelaku. Sementara ini belum ditemukan indikasi jaringan, pelaku bergerak sendiri.



