Polda Jawa Tengah (Jateng) turut mem-back up penanganan kasus pendiri pondok pesantren (ponpes) berinisial AS yang diduga memperkosa santriwati di Pati. Pelaku saat ini sedang diburu oleh Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum).
Pengejaran Tersangka
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Artanto, menyatakan bahwa penyidikan kasus ini dilakukan oleh Polresta Pati dengan dukungan dari Ditreskrimum Polda Jateng, khususnya Subdit Jatanras. "Kegiatan penyidikan dari Polresta Pati terhadap kasus percabulan tersebut, dan dari itu penyidik dan di-back up dari Direktorat Kriminal khususnya Jatanras Polda Jawa Tengah melakukan pengajaran terhadap pelaku," ujar Artanto di Mapolda Jateng, Rabu (6/5/2026).
Selain Jatanras, Direktorat PPA-PPO (Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pidana Perdagangan Orang) juga turut memberikan dukungan. "Kita dari Krimum backup, termasuk dari Direktorat PPA-PPO, melakukan backup kasus tersebut. Langsung, sekarang langsung melakukan pengejaran dan penangkapan terhadap yang bersangkutan," sambungnya.
Pendalaman Keberadaan Pelaku
Artanto menjelaskan bahwa penyidik telah melakukan pendalaman kepada pihak keluarga terkait keberadaan AS. Berdasarkan informasi yang diperoleh, AS diduga saat ini berada di luar Jawa Tengah. "Penyidik melakukan pendalaman terhadap pihak keluarga dan posisi di mana yang bersangkutan, dan ditemukan bahwa yang bersangkutan tidak ada di tempat, dan ada kecurigaan bahwa yang bersangkutan berada di luar wilayah Jawa Tengah," jelas Artanto.
Latar Belakang Kasus
Sebelumnya, AS telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pemerkosaan puluhan santriwati di ponpes yang dipimpinnya. Namun, ia belum ditahan di Polresta Pati karena dianggap kooperatif dalam pemeriksaan awal. Setelah penetapan tersangka, AS mangkir dari panggilan pemeriksaan. Pemanggilan kedua dijadwalkan pada Kamis (7/6) besok, namun polisi sudah menyiapkan upaya jemput paksa jika AS tetap tidak hadir. Sayangnya, AS kabur dan hilang kontak sebelum upaya tersebut dilakukan.
Polda Jateng kini terus berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk menangkap AS. Menteri Agama juga telah menegaskan bahwa tidak ada toleransi terhadap pelaku kekerasan seksual di lingkungan pendidikan keagamaan.



