Polisi Bekuk 3 Maling Motor Bersenjata Pistol Rakitan di Pondok Indah
Polisi Bekuk 3 Maling Motor Bersenjata Pistol Rakitan

Tim Resmob Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan meringkus komplotan pencuri kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di kawasan Pondok Indah, Kebayoran Lama. Polisi menyita senjata api rakitan dari tangan ketiga pelaku.

Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Joko Adi, mengatakan penangkapan berawal saat petugas patroli mencurigai salah seorang pelaku di Pondok Indah. Polisi membuntuti komplotan tersebut hingga menangkap mereka di kawasan Taman Sari, Jakarta Barat, pada Sabtu (27/6).

Identitas Pelaku dan Barang Bukti

Ketiga pelaku berinisial MS (30), RMM (27), dan F (38). Dari tangan mereka, polisi menyita dua senjata api rakitan, 10 butir peluru kaliber 9 mm, tiga kunci letter T, empat anak kunci palsu, dan satu unit motor matik Honda Beat.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Menurut Joko, senjata api tersebut digunakan pelaku untuk mengancam korban jika aksinya mendapat perlawanan. “Dari hasil pemeriksaan, itu digunakan untuk jaga-jaga apabila perbuatannya dihalangi, tentunya mereka akan menggunakan itu untuk melindungi dirinya,” ujarnya.

Sepuluh Motor Curian Disita

Polisi juga menyita 10 unit sepeda motor yang diduga hasil curian. Kendaraan tersebut ditemukan di Provinsi Banten, tempat para pelaku menjual motor curiannya. “Didapat informasi bahwa pelaku telah melakukan aksi pencurian kendaraan motor sudah beberapa kali. Dan setiap melakukan pencurian, sepeda motor tersebut dibuang atau dijual di daerah Banten,” kata Joko.

Ketiga pelaku merupakan residivis kasus curanmor yang telah beraksi di sejumlah wilayah DKI Jakarta. Saat ini, mereka telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Selatan. Polisi masih mengembangkan kasus ini untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku lain.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga