Polisi Dalami Dugaan Pelecehan Seksual ABG yang Disekap WN China di Jakarta
Polisi Dalami Dugaan Pelecehan Seksual ABG Disekap WN China

Polisi Dalami Dugaan Pelecehan Seksual terhadap ABG yang Disekap WN China

Jakarta - Kepolisian terus mendalami dugaan pelecehan seksual terhadap seorang anak baru gede (ABG) berusia 17 tahun berinisial AAW yang ditemukan bersama warga negara China berinisial CH (50) di sebuah apartemen di kawasan Ancol, Jakarta Utara. Meskipun awalnya disebut sebagai kasus penyekapan, polisi menilai unsur penyekapan kurang tepat dan lebih fokus pada dugaan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur.

“Kita lebih fokus kepada pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur. Untuk penyekapan sih sebenarnya kurang masuk ya unsurnya,” ujar Kasat PPA Polres Metro Jakarta Utara Kompol Ni Luh Sri Orsini saat dikonfirmasi detikcom, Kamis (7/5/2026).

Kronologi Pertemuan Korban dan Tersangka

Polisi mengungkapkan bahwa CH mengenal AAW melalui perkenalan dengan teman korban yang juga masih di bawah umur. Teman korban tersebut sudah lebih dulu mengenal CH. “Dia dikenalkan, dikenalkan dua temannya, dua temannya si korban. Dua temannya itu salah satunya sudah sering ini dengan si WNA,” jelas Ni Luh.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Lebih lanjut, Ni Luh menyebutkan bahwa teman korban yang lain sebelumnya sudah beberapa kali berhubungan dengan WNA tersebut, sehingga kemudian mengajak korban untuk bertemu. Korban diantar menggunakan ojek untuk menemui CH di apartemen. “Dia mengantar naik ojek, di pesenin ojek,” ujarnya.

Proses Penyidikan dan Status Korban

Sejauh ini, pihak kepolisian telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk CH. Sementara itu, korban saat ini masih dalam kondisi sakit sehingga belum bisa dimintai keterangan. “Perkara kita sudah proses penyidikan ya. Namun untuk korban, setelah proses sidik belum bisa kita minta keterangan karena alasannya sedang kurang sehat,” jelas Ni Luh.

Selain korban, saksi lain seperti pengantar ojek dan pemilik apartemen juga telah diperiksa. “Saksi yang lain juga sudah, kayak yang antar itu sudah juga, sama yang punya apartemen juga sudah, yang menyewakan juga sudah,” imbuh dia.

CH Masih Berstatus Saksi dalam Kasus Pelecehan Seksual

Ni Luh menegaskan bahwa CH masih berstatus sebagai saksi dalam kasus pelecehan seksual ini. Namun, dalam kasus narkoba, CH sudah ditetapkan sebagai tersangka. “Belum. Untuk WNA ditetapkan tersangka untuk kasus narkoba. Kalau saya belum tersangka, masih penyidikan,” ujarnya.

WN China Dijerat Kasus Narkoba dengan Omzet Puluhan Juta

Polisi mengungkap fakta bahwa WN China inisial CH (50) yang menyekap remaja AAW (17) di sebuah apartemen di Jakarta Utara ternyata memproduksi vape berisi narkoba jenis etomidate di apartemen tersebut dengan omzet hingga puluhan juta rupiah. Kasatresnarkoba Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Ari Galang Saputro, mengatakan tersangka memproduksi etomidate di apartemen tersebut dengan bahan baku yang dipesan dari negaranya.

“Pengakuan dari tersangka, bahan yang dia pesan dari luar negeri, yakni dari China,” kata Galang, dikutip dari Antara, Kamis (7/5). Belum dijelaskan sejak kapan CH memproduksi narkoba di apartemen. Namun, Galang menyebutkan omzet penjualan tersangka dari bisnis haram ini bisa mencapai puluhan juta rupiah dalam satu kali transaksi. “Kalau omzet per bulan masih kita kalkulasi karena masih ada beberapa barang yang belum diedarkan,” imbuhnya.

Kasus ini masih dalam pengembangan penyidikan. Polisi terus mengumpulkan bukti dan keterangan untuk mengungkap seluruh jaringan yang terlibat.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga