Pria di Pematang Siantar Dorong Penjaga Warung hingga Tewas karena Tersinggung
Pria di Pematang Siantar Dorong Penjaga Warung hingga Tewas

Seorang pria berinisial RS (19) di Pematang Siantar, Sumatera Utara, tega mendorong seorang wanita penjaga warung bernama Rismaida Siahaan (53) hingga tewas. Tindakan keji ini dipicu oleh rasa tersinggung pelaku terhadap perkataan korban.

Kronologi Kejadian

Peristiwa nahas itu terjadi pada Rabu (3/6). Awalnya, pelaku datang ke warung korban untuk membeli rokok. Namun, saat bertransaksi, korban diduga melontarkan perkataan yang dianggap tidak pantas oleh pelaku. Hal ini membuat RS emosi dan mendorong korban hingga ia terjatuh dan kepalanya membentur lantai.

Kasat Reskrim Polres Pematangsiantar, AKP Sandi Riz Akbar, menjelaskan bahwa pelaku mengaku tersinggung dengan ucapan korban. "Ada perkataan yang kurang pas, jadi pelaku ini tidak terima. Namun, itu masih pengakuan pelaku, masih kami dalami," ujarnya, Jumat (5/6/2026).

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Pelaku Kabur Setelah Korban Tewas

Setelah korban terkapar, pelaku pulang ke rumahnya. Namun, sekitar satu jam kemudian, ia merasa resah dan kembali mengecek kondisi korban. Saat itu, korban sudah meninggal dunia. Dalam kepanikan, RS mengambil uang tunai Rp 2.286.000, perhiasan emas (cincin, anting, kalung), telepon genggam, dan sepeda motor korban, lalu kabur ke sebuah hotel di Kota Pematangsiantar.

Penangkapan Pelaku

Polisi yang menerima laporan segera bergerak dan berhasil menangkap pelaku di tempat persembunyiannya. Barang bukti yang diamankan meliputi satu cincin emas, dua anting emas, satu kalung emas, handphone, sepeda motor, dan uang tunai milik korban.

Keluarga korban yang menerima kabar duka langsung menuju rumah korban di Jalan Sidamanik, Kecamatan Siantar Marimbun, dan menemukan Rismaida sudah meninggal di lantai warungnya.

Penyelidikan Lebih Lanjut

Polisi masih mendalami motif di balik tindakan brutal ini, termasuk apakah ada faktor lain yang memicu pelaku. Saat ini, RS telah ditahan dan dijerat dengan pasal pembunuhan dan pencurian dengan kekerasan.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga