Jakarta - Ahli Forensik dari Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Astri Megaratri Pralepda, mengungkapkan bahwa penyebab utama kematian kepala cabang (kacab) bank BUMN berinisial MIP (37) adalah kekerasan tumpul pada bagian leher. Kekerasan tersebut menekan pembuluh darah besar dan saluran napas, menyebabkan korban mati lemas akibat hipoksia atau kekurangan oksigen ke otak.
Dalam sidang pemeriksaan saksi tambahan kasus dugaan penculikan dan pembunuhan di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Cakung, Jakarta Timur, Senin (11/5/2026), Astri menjelaskan bahwa tanda-tanda kekerasan ditemukan hampir di seluruh tubuh jenazah MIP. Pemeriksaan luar dan autopsi dilakukan pada 21 Agustus 2025 di Instalasi Forensik RS Polri Kramat Jati berdasarkan surat permintaan visum dari penyidik Polres Metro Jakarta Timur.
Hasil Pemeriksaan Forensik
Astri menerangkan bahwa dari hasil pemeriksaan ditemukan banyak luka luar dan luka dalam pada tubuh korban, meliputi luka di leher, kepala, dada, patah tulang iga, dan memar paru. Kesimpulannya, kematian korban merupakan kematian tidak wajar karena terdapat banyak tanda kekerasan yang terjadi sebelum meninggal dunia.
Pada bagian leher, ditemukan resapan darah yang sangat luas hingga ke bagian dalam otot leher. Temuan ini dinilai tidak mungkin disebabkan oleh penyakit. "Yang menyebabkan mati pada orang ini adalah lehernya, bukan di dada," ujar Astri dalam persidangan.
Luka yang Mempercepat Kematian
Selain itu, ditemukan luka lecet berbentuk lengkungan menyerupai bekas kuku di area leher korban yang cocok dengan cekikan. Namun, Astri tidak dapat memastikan alat atau cara pasti yang digunakan karena beberapa jenis benda bisa menghasilkan pola luka serupa. Dalam sidang juga terungkap adanya luka di wajah dan pipi yang diduga menyerupai bekas lakban atau perekat. Luka tersebut berada pada garis yang jika diteruskan dapat menutup area mulut dan hidung korban. Menurut Astri, kondisi itu berpotensi mempercepat kematian apabila dilakukan bersamaan dengan penekanan di bagian leher.
Dokter forensik juga menemukan kekerasan di kepala dan dada. Pada kepala ditemukan resapan darah di beberapa titik, sedangkan di dada terdapat patah tulang iga dan memar paru akibat benturan benda tumpul. "Luka-luka di kepala dan dada mempercepat kematian korban," ucap Astri. Ia memastikan tidak ditemukan penyakit bawaan maupun luka akibat benda tajam pada tubuh korban. Seluruh luka berasal dari kekerasan tumpul.
Kronologi Kasus
Para terdakwa dalam kasus ini adalah Serka MN (terdakwa 1), Kopda FH (terdakwa 2), dan Serka FY (terdakwa 3) yang didakwa terlibat dalam rangkaian penculikan disertai pembunuhan MIP. Diketahui, seorang kepala kantor cabang pembantu sebuah bank di Jakarta diduga menjadi korban penculikan dan pembunuhan di salah satu pusat perbelanjaan di Ciracas, Jakarta Timur, pada 20 Agustus 2025. Jenazah ditemukan di Kampung Karangsambung, Desa Nagasari, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada 21 Agustus 2025 sekitar pukul 05.30 WIB. Seorang warga di area persawahan pertama kali menemukan jenazah dalam kondisi tangan dan kaki terikat, serta mata terlilit lakban. Jenazah langsung dilarikan ke RS Polri Kramat Jati untuk autopsi sebagai bagian dari penyelidikan.



