Warga di kawasan Jalan Guji Baru, RT 05/RW 02, Duri Kepa, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, menggeruduk rumah seorang tukang rujak berusia 50 tahun pada Kamis, 14 Mei 2026. Pria tersebut diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang siswi sekolah dasar (SD). Aksi penggerebekan ini viral di media sosial, memperlihatkan sejumlah warga yang kesal dan berusaha mengamuk ke terduga pelaku saat diamankan pihak kepolisian.
Kronologi Dugaan Pelecehan
Berdasarkan keterangan warga, pria tersebut sehari-hari dikenal sebagai pedagang rujak dan kerap terlibat dalam kegiatan keagamaan di lingkungan sekitar. Ketua lingkungan setempat, Asarkat, mengungkapkan bahwa informasi awal terkait dugaan kasus ini diketahui melalui pihak sekolah korban.
"Menurut pengakuan dari pihak orang tua, kasus itu sudah dilaporkan terkait dugaan pelecehan," ujar Asarkat. Ia mengaku belum mengetahui secara pasti waktu kejadian yang dilaporkan. Namun, berdasarkan informasi yang diterimanya, pihak sekolah disebut lebih dulu melakukan pendalaman sebelum menyarankan orang tua korban melapor kepada aparat berwenang.
"Kejadiannya kapan kami belum tahu pasti. Tapi setahu saya, yang menindaklanjuti awalnya dari pihak sekolah," ucap dia.
Korban Telah Menjalani Visum
Menurut Asarkat, keluarga korban telah membawa anak tersebut untuk menjalani pemeriksaan medis atau visum. Namun, ia menyebut hasilnya hingga kini belum diketahui. "Katanya sudah divisum, tapi hasilnya kami belum tahu," ucapnya.
Pria yang diamankan tersebut diketahui tinggal seorang diri di rumah kontrakan di wilayah itu. Sementara istri dan anaknya berada di kampung halaman. Ia disebut telah cukup lama menetap di kawasan tersebut dan memiliki identitas kependudukan setempat.
Polisi Masih Melakukan Pendalaman
Hingga kini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman dengan meminta keterangan sejumlah saksi guna memastikan kronologi dan fakta terkait dugaan kasus tersebut. Polisi juga belum memberikan keterangan resmi mengenai status hukum pria yang diamankan.
Peristiwa ini menjadi perhatian publik, mengingat dugaan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur merupakan tindak pidana serius. Warga berharap proses hukum berjalan transparan dan pelaku mendapat hukuman setimpal.



