16 Mahasiswa FH UI Diduga Lakukan Pelecehan Seksual via Grup Chat, 27 Korban Teridentifikasi
16 Mahasiswa FH UI Diduga Pelecehan Seksual via Grup Chat

16 Mahasiswa FH UI Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Melalui Grup Percakapan Digital

Sebuah kasus pelecehan seksual yang mengejutkan terjadi di lingkungan Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI). Enam belas mahasiswa dari fakultas tersebut diduga terlibat dalam tindakan pelecehan seksual melalui platform grup percakapan LINE dan WhatsApp pada bulan April 2025. Insiden ini telah menimbulkan gelombang keprihatinan di kalangan akademisi dan masyarakat luas.

Korban Mencapai 27 Orang, Termasuk Dosen

Menurut pernyataan kuasa hukum korban, Timotius Rajaguguk, total korban yang teridentifikasi mencapai 27 orang. Komposisi korban terdiri dari 20 mahasiswa dan 7 dosen, yang menjadi obyek seksualitas dalam percakapan grup tersebut. Bukti-bukti berupa tangkapan layar percakapan yang menunjukkan konten pelecehan telah beredar luas di media sosial, khususnya pada Sabtu, 11 April 2026, yang memicu viralnya kasus ini.

Kasus ini tidak hanya menarik perhatian media nasional, tetapi juga mendapat sorotan dari media internasional, mengingat latar belakang institusi pendidikan ternama yang terlibat. Seruan untuk meningkatkan kesadaran tentang rape culture atau budaya pemerkosaan pun mencuat sebagai respons terhadap insiden ini.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Dampak dan Respons Terhadap Kasus Pelecehan Seksual di Kampus

Viralnya bukti percakapan di media sosial telah mengangkat isu pelecehan seksual di lingkungan kampus ke permukaan. Beberapa poin penting yang muncul dari kasus ini antara lain:

  • Pentingnya edukasi tentang batasan perilaku di ruang digital, mengingat penggunaan grup chat yang meluas di kalangan mahasiswa.
  • Perlunya mekanisme pelaporan dan penanganan yang efektif untuk korban pelecehan seksual di institusi pendidikan tinggi.
  • Dampak psikologis yang signifikan pada korban, termasuk dosen yang seharusnya berada dalam posisi otoritas.

Kasus ini menyoroti bahwa pelecehan seksual dapat terjadi dalam berbagai bentuk, termasuk melalui percakapan online, dan menekankan urgensi untuk menciptakan lingkungan kampus yang aman dan bebas dari segala bentuk kekerasan.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga