Modus Baru Begal di Jakpus: Pria Sukabumi Dituduh Ludahi, Motor Raib Dibawa Kabur
Modus Baru Begal: Pria Sukabumi Dituduh Ludahi, Motor Raib

Modus Baru Begal di Jakarta Pusat: Pria Sukabumi Dituduh Ludahi, Motor Raib Dibawa Kabur

Seorang pria asal Sukabumi menjadi korban aksi pembegalan dengan modus baru yang melibatkan tuduhan palsu meludahi pelaku. Insiden ini terjadi di Gang Haji Munasir RT 04/02, Cempaka Putih Barat, Jakarta Pusat, pada Sabtu, 14 Februari 2026 malam, sekitar pukul 19.40 WIB.

Kronologi Kejadian yang Menjebak Korban

Korban, Gunawan (21), sedang mengendarai motornya ketika tiba-tiba dihentikan oleh dua pria tak dikenal. Kedua pelaku menuduh Gunawan telah meludahi salah satu dari mereka, sebuah akal-akalan yang digunakan sebagai dalih untuk menghentikan korban.

Menurut keterangan Kasi Humas Polres Metro Jakarta Pusat, Iptu Erlyn Sumantri, korban kemudian diminta mengikuti kedua pria tersebut hingga ke Gang Haji Munasir. Sesampainya di lokasi, salah satu pelaku meminjam motor Gunawan dengan alasan akan menjemput seseorang.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Motor Raib dan Kerugian yang Diderita

Setelah menunggu cukup lama, pelaku tak kunjung kembali, dan motor korban dibawa kabur. Akibat insiden ini, Gunawan mengalami kerugian material senilai Rp 18 juta. Kasus ini telah dilaporkan ke Polsek Cempaka Putih pada Senin, 16 Februari 2026, dan penyelidikan masih berlangsung untuk mengungkap identitas pelaku.

Erlyn Sumantri menegaskan, "Telapornya masih lidik," menunjukkan bahwa polisi terus bekerja untuk menangkap para pelaku yang menggunakan modus operandi baru ini. Kejadian ini mengingatkan masyarakat untuk tetap waspada terhadap berbagai trik kejahatan di jalanan.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga