Nenek Penjual Nasi Uduk di Bekasi Tak Bisa Jualan Usai Uang Rp 700 Ribu Dicuri Pria Bermasker
Nenek di Bekasi Tak Jualan Usai Uang Rp 700 Ribu Dicuri

Nenek Penjual Nasi Uduk di Bekasi Terpaksa Berhenti Berjualan Usai Uang Rp 700 Ribu Dicuri

Kota Bekasi - Sebuah tindakan keji terjadi di Kota Bekasi, di mana seorang nenek penjual nasi uduk harus kehilangan modal dan keuntungan berjualannya akibat pencurian yang dilakukan oleh seorang pria bermasker. Korban dalam kasus ini adalah Atnah, seorang perempuan berusia 65 tahun yang setiap hari berjualan nasi uduk dan lontong sayur seorang diri.

Atnah mengaku memasak sejak dini hari, dimulai pukul 01.00 WIB di rumahnya di RT 04 RW 03 Kelurahan Jatiwarna. Setelah masakan siap, sekitar pukul 05.00 WIB, dia berjalan kaki kurang lebih 350 meter menuju lokasi berjualan di kawasan Jalan Bulak Tinggi, Pondok Melati, sambil membawa dagangannya.

Modus Pencurian dengan Pura-pura Membeli

Pencurian itu terjadi pada Selasa, 17 Februari 2026, sekitar pukul 07.30 WIB. Dalam video yang viral di media sosial, terlihat pelaku mengalihkan perhatian nenek Atnah dengan memesan empat bungkus nasi uduk. Saat nenek Atnah sibuk membungkus pesanan, pelaku beraksi mencuri uang korban yang disimpan di dalam sebuah kaleng biskuit.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Diduga, pelaku sudah memahami tempat nenek Atnah menyimpan uang hasil berjualan. Dengan cepat, dia bergerak di belakang nenek yang sedang menyiapkan nasi uduk, memindahkan kaleng biskuit, dan mengambil uang di dalamnya. Pria bermasker itu kemudian melarikan diri dengan mengendarai sepeda motor, sementara nenek Atnah masih menyiapkan pesanan.

"Saya lagi bungkusin, tidak lihat. Tahu-tahu itu orang langsung ambil uang saya. Pas saya cek, uang saya sudah tidak ada," ujar Atnah dengan suara sedih.

Dampak yang Menghancurkan bagi Nenek Atnah

Akibat pencurian ini, nenek Atnah mengaku tidak bisa berjualan lagi. Uang sebesar Rp 700 ribu yang dikumpulkannya perlahan demi perlahan dari hasil berjualan nasi uduk dan lontong sayur telah hilang dicuri. "Yang hilang duit modal sama keuntungan, sekarang tidak jualan lagi karena tidak ada modal," kata Atnah pada Jumat, 20 Februari 2026.

Nenek Atnah menceritakan kejadian ini kepada Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, yang mendatanginya pada Kamis, 19 Februari. Dia menyatakan bahwa saat pelaku datang dan memesan, dia sama sekali tidak menaruh curiga. Dengan polos, dia langsung memenuhi pesanan empat bungkus nasi uduk seperti yang diminta pelaku.

Polisi Tetap Mengusut Meski Korban Mengikhlaskan

Polisi mendalami kasus pencurian ini meskipun korban, nenek Atnah, tidak bersedia membuat laporan polisi dan memilih mengikhlaskan uangnya yang telah dicuri. "Informasi dari Kanit Reskrim Polsek Pondok Gede, korban tidak bersedia membuat laporan, sudah mengikhlaskan," kata Kasi Humas Polres Metro Bekasi Kota, AKP Suparyono.

Namun, polisi tetap bergerak menyelidiki kasus ini. Mereka telah meminta keterangan dari saksi-saksi, mengumpulkan alat bukti, dan mengamankan rekaman CCTV untuk bahan penyelidikan. "Ditindak lanjuti tahap awal. Sudah ditangani oleh Polsek Pondok Gede," tambah Suparyono.

Polisi mengungkap bahwa pelaku berpura-pura membeli nasi uduk sebagai modus untuk mengalihkan perhatian korban. "Tanpa sepengetahuan korban, pelaku masuk ke dalam warung berpura-pura membuka tempat nasi lalu memeriksa kaleng yang berisi uang hasil jualan korban," jelas Suparyono.

Setelah berhasil mengambil uang, pelaku langsung melarikan diri. Ketika nenek Atnah hendak memberikan pesanannya, pelaku sudah tidak ada di tempat, dan uang hasil jualan yang disimpan di dalam kaleng juga telah raib.

Kasus ini menyoroti kerentanan para pedagang kecil, terutama lansia, terhadap kejahatan. Meski korban mengikhlaskan, upaya polisi untuk mengusut tuntas diharapkan dapat memberikan keadilan dan mencegah kejadian serupa di masa depan.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga