Eks Guru MTs di Depok Diduga HIV Sejak 2014 Sebar Brosur 'Jasa Oral Seks' di Tangsel
Eks Guru MTs Sebar Brosur Jasa Oral Seks, Diduga HIV Sejak 2014

Eks Guru MTs di Depok Diduga HIV Sejak 2014 Sebar Brosur 'Jasa Oral Seks' di Tangsel

Seorang mantan guru Madrasah Tsanawiah (MTs) di Depok, Jawa Barat, menjadi sorotan setelah viral menyebarkan brosur yang menawarkan 'jasa oral seks' di Tangerang Selatan, Banten. Pelaku yang diketahui berinisial IK diduga telah mengidap HIV sejak tahun 2014, berdasarkan pengakuannya sendiri.

Pengakuan dari Kepala Sekolah

Kepala MTs di Depok, Eka Fajriawati, mengonfirmasi bahwa IK mengakui terinfeksi HIV pada 2014 dalam percakapan dengan pihak sekolah. "Sesuai pengakuan IK dengan Pak Jarkasih, bahwa benar jika yang bersangkutan terjangkit HIV dari tahun 2014," ujar Eka melalui pesan singkat pada Selasa (31/3/2026).

Eka menegaskan bahwa tidak ada guru atau murid yang menjadi korban IK, termasuk dalam hubungan apa pun. "Tidak ada (guru dan murid yang jadi korban IK), dan menurut pengakuan yang bersangkutan juga tidak pendekatan sama sekali dengan murid di sekolah," tambahnya.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Viralnya Brosur 'Jasa Oral Seks'

Kejadian ini viral di media sosial setelah seorang warga di Pamulang, Tangsel, dihampiri oleh IK yang menawarkan brosur tersebut. Dalam unggahan, brosur itu mencantumkan tarif untuk pelajar sebesar Rp 20 ribu, mahasiswa Rp 50 ribu, dan dewasa Rp 100 ribu, lengkap dengan nomor kontak.

Kapolsek Pamulang AKP Galih Febri Saputra menjelaskan bahwa peristiwa terjadi pada Kamis (26/3) sekitar pukul 19.30 WIB di Jalan Batam, Kelurahan Benda. "Awalnya ada seseorang yang tidak dikenal tiba-tiba menghampiri warga tersebut sambil menawarkan dan memberikan sebuah lembaran yang tertuju mengenai berhubungan seks dengan sesama jenis," kata Galih.

Proses Penanganan dan Pemecatan

Setelah dihampiri, warga tersebut mencoba memancing IK untuk kembali ke lokasi. Saat IK datang, warga menegur dan menggeledah barang miliknya, menemukan obat Telado. IK kemudian dibawa ke rumah warga untuk dimintai keterangan dan dimediasi, dengan dibuatkan video perjanjian agar tidak mengulangi aksi serupa.

Setelah ditelisik, IK diketahui berprofesi sebagai guru di MTs. Pihak sekolah langsung memanggil IK, yang menjabat sebagai operator dan guru, dan memberhentikannya dengan Surat Keputusan Nomor: 398/539/MTs.i/S/III/2026 tertanggal 27 Maret 2026. "Kemudian, dari pihak sekolah langsung memanggil pelaku yang menjabat operator dan guru di MTs dan langsung disanksi PHK," papar Galih.

Insiden ini mencoreng nama baik sekolah dan menimbulkan kekhawatiran di masyarakat. Polisi terus memantau situasi untuk mencegah penyebaran aksi serupa di wilayah lain.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga