Pengusaha Korea Selatan Jadi Korban Penipuan Black Dollar WN Liberia, Rugi Rp 1,6 Miliar
Polisi mengungkap kasus penipuan dengan modus black dollar yang menimpa seorang pengusaha asal Korea Selatan berinisial LBO di Jakarta Barat. Korban mengalami kerugian finansial mencapai Rp 1,6 miliar akibat tipu daya tersangka warga negara Liberia.
Modus Penipuan yang Terstruktur
Wakasatreskrim Polres Jakarta Barat, Kompol Raden Dwi Kennardi, menjelaskan bahwa tersangka dalam kasus ini adalah warga negara Liberia berinisial SDT, IDK, dan PL. Ketiganya telah menargetkan korban dengan cara mendalami latar belakangnya terlebih dahulu.
"Dari awal komunikasi, mereka mencari tahu dari obrolan bahwa korban memiliki usaha atau perusahaan," ujar Kennardi, yang akrab disapa Ken, dalam keterangan pers di Mapolres Jakarta Barat, Selasa (31/3/2026).
Setelah mengetahui profil korban, tersangka melakukan pendekatan dan meyakinkan LBO untuk berinvestasi dalam skema black dollar dengan iming-iming keuntungan besar.
Kronologi Penipuan yang Berlarut-larut
Kasi Humas Polres Jakarta Barat, AKP Wisnu Wirawan, menerangkan bahwa kejadian ini bermula pada pertengahan Agustus 2025. Ketiga tersangka bertemu dan berkenalan dengan LBO di sebuah mal di Jakarta.
Berikut adalah tahapan penipuan yang dilakukan:
- Tersangka SDT alias JP menawarkan investasi black dollar di sebuah hotel di Jakarta Barat, memperlihatkan uang dolar pecahan USD 50.
- IDK alias JK dan SDT menunjukkan uang black dollar senilai 3.300 USD, lalu mencucinya dengan cairan hingga tampak seperti uang asli.
- Korban diberikan USD 300 yang berhasil ditukar ke rupiah, meningkatkan kepercayaannya.
- Pada 24 September 2025, tersangka bertemu korban di apartemennya dengan membawa dua koper berisi uang dolar.
- IDK dan SDT meminta USD 50.000 dari korban dengan alasan untuk mengambil tiga koper lain yang tertahan di Bea Cukai bandara.
- Korban memberikan uang tersebut, dan tersangka berpura-pura pergi ke bandara, lalu kembali keesokan harinya dengan membawa tiga koper dan satu jerigen cairan.
- SDT mengeluarkan USD 22.000 dari koper dan mencucinya, tetapi hanya sebagian yang berhasil karena cairan kurang.
- SDT meminta tambahan USD 62.500 untuk membeli cairan baru, tetapi korban menolak karena tidak memiliki uang.
- Pada 21 Desember 2025, tersangka kembali ke apartemen korban dan menerima USD 50.000, lalu berpura-pura pergi membeli cairan.
- SDT mengajak korban bertemu di mal dan memperlihatkan koper berisi dua jerigen cairan.
Akibat kejadian ini, korban menderita kerugian signifikan. Barang bukti yang berhasil disita polisi meliputi enam koper dan lima brankas berisi tumpukan kertas hitam atau black dollar.
Penangkapan Dua Tersangka WN Liberia
Polres Metro Jakarta Barat berhasil menangkap dua tersangka warga negara Liberia berinisial SDT dan I pada Rabu (18/3) di sebuah apartemen di Meruya, Kembangan, Jakarta Barat. Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya, Kompol Andaru Rahutomo, mengonfirmasi penangkapan ini terkait kasus penipuan modus black dollar.
"Dua orang pelaku WN Liberia diamankan di apartemen karena penipuan modus black dollar," kata Andaru kepada wartawan, Kamis (26/3).
Dalam video yang beredar, SDT dan I ditangkap Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat saat sedang makan di dalam gedung apartemen. Petugas menunjukkan surat perintah penangkapan dan mengamankan satu koper yang diduga berisi cairan black dollar. Kedua tersangka kemudian dibawa ke Polres Jakarta Barat untuk pemeriksaan lanjutan.
Sementara itu, tersangka ketiga berinisial PL masih dalam status buron dan terus diburu oleh pihak kepolisian.



