Kasus dugaan penipuan penjualan tiket konser BTS World Tour 'Arirang' terjadi di Singapura. Kerugian korban diduga mencapai setidaknya SGD 11.000 atau setara dengan Rp 154 juta. Informasi ini dilansir dari Channel News Asia pada Minggu, 7 Juni 2026.
14 Laporan Penipuan
Kepolisian Singapura (SPF) menerima sedikitnya 14 laporan penipuan terkait kasus ini sejak 1 Juni 2026. Dalam sebagian besar kasus, penipu mendekati korban melalui platform media sosial seperti X, Instagram, dan Carousell. Korban biasanya menemukan iklan yang menawarkan tiket konser di platform-platform tersebut.
Modus Operandi Penipu
Untuk mendapatkan tiket, korban diinstruksikan melakukan pembayaran melalui PayNow atau dengan memindai kode QR PayNow. Setelah transfer awal, penipu akan meminta pembayaran tambahan dengan alasan biaya administrasi. Korban baru menyadari telah ditipu ketika mereka tidak menerima tiket yang dijanjikan.
Imbauan Polisi
Polisi meminta masyarakat untuk hanya membeli tiket konser dari platform resmi seperti Ticketmaster. Tiket yang dijual melalui platform resmi tidak dapat dipindahtangankan dan tidak dapat dijual kembali. SPF menegaskan, "Mereka yang kedapatan menggunakan tiket hasil penjualan kembali tidak akan diizinkan masuk ke tempat acara dan akan ditolak masuk tanpa pengembalian uang."
Polisi juga mengingatkan agar waspada terhadap penjual kembali yang mengklaim dapat mentransfer tiket ke akun Ticketmaster pembeli setelah pembelian. Tiket tersebut sama sekali tidak dapat ditransfer, dan Ticketmaster tidak akan pernah mengirimkan tiket melalui email.
Jadwal Konser BTS
Grup K-pop BTS dijadwalkan tampil di Stadion Nasional Singapura pada 17, 19, 20, dan 22 Desember 2026. Sesi prapenjualan pertama telah berlangsung pada Rabu lalu dengan jumlah antrean mencapai puluhan ribu.
Langkah Penindakan
SPF bekerja sama dengan X untuk menindak akun-akun palsu yang menawarkan tiket hasil penjualan kembali untuk konser tersebut. Mereka juga telah menghubungi Carousell untuk menghapus iklan-iklan penipuan. Pihak kepolisian menyarankan masyarakat untuk mengambil langkah pencegahan, termasuk menggunakan aplikasi ScamShield, mengaktifkan fitur keamanan seperti otentikasi dua faktor, dan menetapkan batasan transaksi untuk perbankan online. Masyarakat juga didorong untuk melaporkan iklan yang mencurigakan serta memberi tahu keluarga dan teman tentang modus penipuan ini.



