Kepolisian Malaysia berhasil menangkap sedikitnya 2.251 orang dalam serangkaian operasi besar untuk memberantas sindikat penipuan daring. Operasi ini berlangsung sejak Januari hingga awal Mei 2026. Langkah ini menunjukkan semakin masifnya kejahatan siber lintas negara di kawasan Asia Tenggara, termasuk yang melibatkan warga negara asing seperti Indonesia.
Empat Operasi Terpadu Digelar
Direktur Departemen Investigasi Kejahatan Komersial Bukit Aman, Rusdi Mohd Isa, pada Rabu (6/5/2026) menyatakan bahwa penindakan dilakukan melalui empat operasi terpadu, yaitu Ops Taring, Ops Belatuk, Ops Frontier, dan Ops Cenderahati. Operasi-operasi ini dirancang untuk memutus jaringan penipuan daring yang merugikan banyak korban.
Ribuan Pelaku Ditangkap
Sebagaimana dilaporkan Kantor berita Bernama, dalam Ops Taring yang digelar pada 26 Januari hingga 5 Februari 2026, polisi menangkap 430 orang berusia 17 hingga 66 tahun. Operasi ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan untuk menekan angka kejahatan siber di Malaysia.
Penangkapan massal ini mencerminkan keseriusan pemerintah Malaysia dalam memberantas penipuan daring yang kerap menargetkan warga lokal dan asing. Pihak berwenang terus mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap modus-modus penipuan yang semakin canggih.



