Wanita di Tangsel Jual Emas Palsu Setahun, Beraksi di 20 Toko
Wanita di Tangsel Jual Emas Palsu Setahun, 20 Toko Jadi Korban

HCTW (20), seorang wanita yang selama setahun menjual emas palsu ke sejumlah toko di wilayah Tangerang Selatan (Tangsel), Banten, akhirnya ditangkap pihak kepolisian. Pelaku berhasil diamankan setelah aksinya terendus oleh penjaga toko emas di Pamulang pada 1 Juli 2026.

Aksi Terbongkar Setelah Peleburan Gelang

Kapolsek Ciputat Timur Kompol Bambang Askar Sodiq menjelaskan, aksi HCTW pertama kali diketahui oleh penjaga toko emas di Ciputat pada 24 Juni 2025. Saat itu, penjaga toko melakukan peleburan terhadap gelang emas yang dijual pelaku sehari sebelumnya.

"Dari hasil peleburan diketahui bahwa gelang tersebut tidak mengandung kadar emas sebagaimana yang diklaim, melainkan hanya dilapisi emas asli pada bagian paling luar, sehingga diduga merupakan emas palsu," jelas Bambang kepada wartawan, Jumat (3/7/2026).

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Sebelum peleburan, toko telah membayar Rp26.250.000 kepada pelaku untuk gelang seberat 20 gram. Merasa dirugikan, toko melapor ke Polsek Ciputat Timur dan menyebarluaskan rekaman CCTV ke cabang-cabang lain, termasuk di Pamulang.

Berakhir di Toko Emas Pamulang

Setelah setahun dilaporkan, HCTW kembali beraksi di sebuah toko emas Pamulang pada 1 Juli 2026. Namun, penjaga toko langsung mengenali ciri-cirinya dari informasi yang disebarkan sebelumnya.

"Pada saat dia datang beberapa hari yang lalu itu (1 Juli 2026) di Pamulang, 'Loh, ini orang ini kok kayak yang, seperti ciri-ciri yang disampaikan sama toko emas Ciputat', ya kan," jelas Bambang.

Penjaga toko segera mengkonfirmasi ke toko emas Ciputat dan mendapat jawaban positif. Pelaku kemudian diamankan oleh petugas Polsek Pamulang dan diserahkan ke Polsek Ciputat Timur karena lokasi kejahatan pertama berada di wilayah hukum mereka.

Beraksi di 20 Toko Emas Saat Ramai

Bambang mengungkapkan, HCTW kerap memanfaatkan situasi toko yang ramai pengunjung untuk melancarkan aksinya. Selama setahun, pelaku mengaku telah beraksi di 20 toko emas di wilayah Tangsel.

"Dia (pelaku) memanfaatkan celah toko emas yang ramai. Jadi kan, kadang-kadang kalau ramai kan, antrean banyak yang untuk ngecek verifikasi, apa semua, kadarnya kan lama tuh. Dia memanfaatkan itu," jelas Bambang.

"Berdasarkan pengakuan, ini baru pengakuan ini, belum kita cross-check langsung, hanya pengakuan secara verbal pada saat BAP. Yang bersangkutan ini sudah menjual, melakukan kegiatan ini di 20 toko emas di daerah Tangerang Selatan. (Setiap jual sekitar) 20-an gram," terangnya.

Pelaku melakukan aksi ini demi keuntungan pribadi. Saat ini, HCTW beserta barang bukti telah dibawa ke Polsek Ciputat Timur untuk menjalani pemeriksaan intensif. Polisi masih mendalami kemungkinan adanya tersangka lain atau jaringan penipuan emas palsu yang lebih luas.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga