Siswi SMP di Blitar Dijadikan PSK oleh Muncikari, Ngaku Kerja di Angkringan
Siswi SMP Blitar Jadi PSK, Ngaku Kerja di Angkringan

Seorang siswi Sekolah Menengah Pertama (SMP) berusia 14 tahun di Kota Blitar menjadi korban eksploitasi seksual. Korban diduga dipekerjakan sebagai pekerja seks komersial (PSK) oleh seorang muncikari.

Kronologi Terungkapnya Kasus

Kasi Humas Polres Blitar, AKP Samsul Anwar, mengungkapkan bahwa kasus ini terbongkar setelah orang tua korban mencurigai barang-barang tidak wajar di dalam tas anaknya. Korban telah beberapa hari tidak pulang ke rumah. Saat memeriksa tas korban, orang tua menemukan uang tunai sebesar Rp500 ribu dan tiga batang rokok.

Ayah korban kemudian mempertanyakan asal-usul barang tersebut. Awalnya, korban mengaku bekerja di sebuah warung angkringan. Namun, orang tua tidak percaya dengan jumlah uang yang dibawa sang anak.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Pengakuan Korban

Setelah didesak, korban akhirnya mengaku bahwa ia ikut bekerja dengan seseorang sebagai PSK. Hal ini disampaikan oleh Samsul dalam keterangannya pada Sabtu (9/5/2026).

Orang tua korban segera melaporkan kejadian ini ke polisi. Anggota Satreskrim Polres Blitar Kota melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan terduga muncikari di sebuah rumah kos di Jalan Jawa, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar.

Pelaku Diamankan

Pelaku saat ini telah diamankan dan masih menjalani penyelidikan lebih lanjut. Samsul memohon waktu untuk memberikan informasi lebih lanjut terkait perkembangan kasus ini.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga